Daerah

Pansus Lahan DPRD Riau Pinta Menteri LHK Cabut Izin PT RAPP dan PT Arara Abadi

GagasanRiau.com Pekanbaru -Panitia Khusus Evaluasi dan Monitoring Lahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Pansus Lahan DPRD) Riau meminta Menteri Lingkungan Hidup dan Kahutanan Republik Indonesia segera mencabut izin perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang dikomandoi dua grup besar yakni APRIL dengan motornya perusahaan bubur kertas PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP) serta Grup Sinar Mas dimotori perusahaan PT Arara Abadi. Hal ini disampaikan oleh Sugianto anggota Pansus Lahan DPRD Riau kepada GagasanRiau.com Jumat siang (25/9/2015) terkait bencana asap yang disebabkan oleh kebakaran lahan dan hutan di Bumi Lancang Kuning ini. "Kami dari Pansus Lahan meminta kepada Mentri LHK selain menutup HTI dan HGU yang terpantau terdapat Karhutla juga memberi sangsi jika hasil kayu dari HTI yang terdapat Karhutla di terima grup mereka (Grup APRIL dan Sinar Mas Red.). Baik PT RAPP atau Indah Kiat. Karena kalau mereka masih menerima hasil kayunya sama saja masih melegalkan produk yang ditutup izinnya"kata Sugianto politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini tegas. Senada yang disampaikan oleh Taufik Arrahman politisi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra. Red) ini menegaskan bahwa untuk mengutus mata rantai bencana kabut asap ini ditahun mendatang adalah dengan melakukan meninjau ulang izin-izin yang sudah diberikan, dan mengambil alih lahan-lahan yang terbakar untuk dilakukan pemulihan lingkungan kembali. "Pemerintah harus tegas izin mereka harus ditinjau ulang dan jika ditemukan sebagai penyebab terjadinya kabut asap ini cabut izinnya, ambil alih lahan terbakar untuk dilakukan pemulihan lingkungan, jadi tahun mendatang bukan ini terus yang harus diurus soal asap saja"ungkap Taufik. Berdasarkan data yang dirilis oleh Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) memantau hotspot atau titik panas khusus di areal hutan gambut terutama di kawasan hutan-hutan produksi tetap yang ditanami akasia untuk pulp and paper atau khusus di areal konsesi perusahaan. Total terdapat 193 hotspot yang ditemukan sepanjang 17–23 Agustus 2015. Pada lahan gambut ditemukan hotspot sebanyak 59 titik. Tersebar diantaranya pada kedalaman <50 cm terdapat 2 titik, pada kedalaman 50-100 cm terdapat 8 titik, pada kedalaman 100-200 cm terdapat 22 titik dan pada kedalaman >400 ditemukan 27 titik. Pada konsesi perusahaan Hak Guna Usaha (Sawit) ditemukan total hotspot sebanyak 7 titik tersebar di 5 kawasan konsesi HGU, tersebar diantaranya pada PT. Cempaka Anda sebanyak 2 titik, PT. PT. Gandaerah Hendana sebanyak 1 titik, PT. Guntung Hasrat Makmur sebanyak 2 titik, PT. Mitra Unggul Pusaka sebanyak 1 titik dan PT. Udayana Lohjinawi sebanyak 1 titik. Sampai sejauh baru dua perusahaan HTI yang baru ditetapak sebagai tersangka, yakni PT Sumatera Riang Lestari dan PT Bina Duta Laksana oleh Polres Indragiri Hilir dan sudah masuk ke tahap penyidikan. Kedua perusahaan tersebut diduga terlibat pembakaran lahan di Kabupaten Inhil. "Setelah memeriksa sejumlah saksi dan menemukan beberapa bukti, dua perusahaan (PT SRL dan PT BDL,red) ini dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan," ujar Kapolres Indragiri Hilir AKBP Hadi Wicaksono, Rabu (23/9/15). Dari informasi yang dirangkum, PT SRL disebut-sebut merupakan anak perusahan PT Riau Andalan Pulp And Paper (RAPP). Sedangkan, PT BDL merupakan anak perusahaan PT Arara Abadi yang juga Group dari Sinarmas. Reporter Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar