Daerah

PLN Rayon Bagan Batu Lakukan Pembohongan Publik

Gagasanriau.com Balai Jaya - Merasa tidak terima dengan penumbangan kelapa sawit yang dilakukan oleh pihak perusahaan listrik nasional (PLN) Rayon Bagan Batu, warga meminta ganti rugi karena dinilai telah merampas hak ekonomi masyarakat.

"Kami warga yang ekonominya bergantung pada kelapa sawit ini, merasa sudah dirugikan dan dilumpuhkan oleh mereka. Karena, penumbangan ini dilakukan tanpa ada kesepakatan dari kami semua pemilik sawit ini,"kata Sucipto salah satu penjaga kebun sawit yang ditumbang.

Hal senada yang dikatakan penjaga kebun sawit lainnya, Nurjannah, perihal yang dilakukan oleh pihak PLN Bagan Batu ini, telah membohongi publik dengan mengatakan kalau penumbangan itu sudah diketahui dan disetujui oleh pemerintah kabupaten Rokan Hilir. Padahal surat yang diberikan kepadanya itu, hanya surat pengajuan dan bukan surat keputusan Pemkab Rohil.

Sementara itu kata Nurjannah lagi, orang yang datang memberikan surat itu, merupakan Biro PLN Bagan Batu bernama Agus. Akan tetapi, surat itu sebelum sampai ketangannya, terlebih dahulu di titipkan oleh Keling pemilik bengkel lukis. "Saya tidak tahu pak, karena saya sudah dikasi surat yang aslinya itu, dan saya melihat sudah ada yang ditumbang, ya kami persilahkan," ucapnya.

"Tapi setelah 25 pokok yang sudah ditumbang tanpa dapat ijin, kami langsung melakukan koordinasi dengan Sucipto. Dan akhirnya kami dapat kesimpulan kalau penumbangan itu belum berkoodinasi sama pemerintah setempat dan ganti ruginya juga tidak ada," jelasnya.

Menanggapi hal itu, Sugiyanto salah satu pemilik lahan sawit yang bakal dilakukan penumbangan tersebut menegaskan, pihak PLN harus terlebih dahulu minta izin kepada masyarakat pemilik melalui kepala desa setempat. "Setelah itu nantinya, kepala desa akan menemui kami pemilik lahan meminta persetujuan kami. Dimana yang jelasnya, kami hidup di sawit ini, kalau mau ditumbang, ya diganti rugilah,"katanya.

"Kalau masalah sawit masyarakat yang sudah ditumbang oleh PLN, sepertinya memanfaatkan orang Bironya yang kebetulan tinggal dan kenal dengan masyarakat situ. Jadi, dengan kedekatan biro sama masyarakat, dijadikan ilmu untuk tindakan yang merugikan masyarakat tentunya,"tukasnya.

Reporter Hermansyah


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar