Daerah

IMD Kirimkan Surat ke Presiden dan Menteri, Terkait Dugaan Gelar Palsu Wako Pekanbaru

GagasanRiau.com Pekanbaru - Lembaga Swadaya Masyarakat Indonesia Monitoring Development (LSM IMD) akhirnya memenuhi janjinya untuk melaporkan dugaan gelar palsu Walikota Pekanbaru Firdaus MT ke Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Presiden RI Jokowi) dan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Mohamad Nasir. Demikian disampaikan Radja Adnan Direktur Eksekutif IMD kepada GagasanRiau.com Rabu sore (30/9/2015) sambil menunjukan surat resmi yang bernomor 225/IMD/IX/2015-08. Didalam surat yang dikirimkan tersebut, ditujukan kepada Ir.Joko Widodo Presiden Republik Indonesia dan Mohamad Nasir Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Jendral Drs. Badroddin Haiti Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, M.Prasetyo, SH Jaksa Agung, serta Tjahjo Kumolo, SH Menteri Dalam Negeri. Dikatakan R. Adnan, Walikota Pekanbaru DR.Firdaus, ST.MT telah menggunakan gelar Magister Teknik (MT) dan gelar Doktor (DR) Palsu berdasarkan analisa yang sudah dilakukan IMD. "Sebelum dilantik menjadi Walikota Firdaus, ST adalah kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau gelarnya pada saat itu Sarjana Teknik (ST) alumni Universitas Islam Riau, namun pada saat pencalonan Walikota berdasarkan pemberitaan di Media massa Firdaus bergelar ST, MT"ungkap R.Adnan. "Dari informasi Dosen di Universitas Riau Firdaus bukan Magister Teknik (MT) dan tidak kuliah di pasca sarjana di Riau, ada isu dia dapat gelar Magister Transportasi dari salah satu perguruan tinggi di Yogyakarta"tambah Adnan lagi. Dikatakan R. Adnan lagi, beberapa bulan terakhir ini Walikota Pekanbaru tiba-tiba bergelar DR.Firdaus, ST.MT sesuai dengan beberapa rilis pers yang dikeluarkan oleh Humas Pemko Pekanbaru, pada saat penyampaian Ranperda Tahun 2015 terpampang DR.FIRDAUS, ST.MT. Dan untuk itu pihaknya menganalisa terjadi kejanggalan dalam penggunaan gelar Magister dan Doktor diduga palsu. Pasalnya dikatakan R. Adnan, waktu periode 2007 sampai dengan 2011 Firdaus, ST menjabat Kepala Dinas Pekejaan Umum Provinsi Riau pada masa Gubernur Rusli Zainal, SE.MP dia bertugas di Pemerintahan Provinsi dan tidak kuliah pasca sarjana. "Sementara kuliah pasca sarjana ditempuh dalam 4 semester 2 (dua) tahun tidak mungkin dia meninggalkan tugasnya selama 2 (dua) tahun kalau memang dia kuliah di Yogyakarta, jadi ijazah Magister Teknik diduga palsu"katanya. "Waktu menjadi Walikota Pekanbaru sejak tahun 2011 sampai sekarang Firdaus masih menjalankan tugasnya sebagai walikota, sementara program Doktor harus ditempu dalam waktu 3 (tiga) sampa 4 (empat) tahun, jadi kalau dia kuliah berarti dia tidak menjalankan tugasnya sebagai Walikota Pekanbaru, sementara di Provinsi Riau Program Doktor hanya ada 1 (satu) Progran Doktor Lingkungan di Universitas Riau sementara kami cek daftar di Universitas Riau tidak ada nama mahasiswanya bernama Firdaus, ST.MT sementara sejak 2 bulan terakhir ini dia menggunakan gelar DR. jadi diduga menggunakan gelar palsu"tuturnya. "Untuk itu kami meminta kepada Bapak Ir.Joko Widodo Presiden Republik Indonesia, Bapak Mohamad Nasir Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia, Bapak Jendral Drs. Badroddin Haiti Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Bapak M.Prasetyo, SH Jaksa Agung Republik Indonesia dan Bapak Tjahjo Kumolo, SH Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia untuk mengusut penggunaan gelar palsu yang digunakan oleh Walikota Pekanbaru DR.Firdaus, ST.MT"tukasnya. Reporter Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar