Daerah

Komisi A DPRD Akan Panggil Polda Riau Terkait Penghadangan Aksi Mahasiswa Oleh Ormas

GagasanRiau.com Pekanbaru - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan memanggil Kepolisian Daerah (Polda) Riau terkait penghadangan yang dilakukan oleh Organisasi Massa Pemuda Pancasila (PP) Provinsi saat terjadi aksi mahasiswa ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) pada Selasa (29/9/2015) lalu.

"Ormas tidak punya kapasitas menghadang aksi massa kecuali pihak kepolisian. Kita akan panggil pihak terkait diantaranya Polda Riau, selain itu kita minta kronologis sewaktu sebelum aksi dan sesudah, ancaman kekerasan yang pernah diterima agar kita bisa pertanyakan dengan Polda Riau"kata Sugianto dari Komisi A DPRD Riau saat menerima perwakilan mahasiswa di gedung parlemen yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemantau Riau (Gempar) Senin (5/10/2015).

"Mempidanakan mahasiswa saat menyampaikan aspirasi adalah bentuk tidak adanya sikap arif dan bijaksana Pemerintah Provinsi Riau dalam menyikapi aksi mahasiswa dan kritik masyarakat. Kita berharap ini adalah kejadian terakhir aksi-aksi premanisme menghadang massa yang hendak menyampaikan aspirasi"tutur Taufik Arrahman politisi Gerindra yang juga dari Komisi A Sementara itu disampaikan oleh anggota Komisi A lainnya Kordias Pasaribu pihaknya akan komitmen melakukan pendampingan jika terjadi aksi kekerasan terhadap masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasinya. Karena dikatakan Kordias lagi sebagai perwakilan rakyat DPRD Riau harus menjadi corong bagi masyarakat dalam memperjuangkan hak-haknya.

"Kita akan mendampingi kawan-kawan mahasiswa jika ada ancaman dan kita akan carikan solusinya sesuai dgn peran kami"tukas Kordias.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara perwakilan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemantau Riau (Gempar) ini sebelumnya dikatakan Dodi Sugiarto Koordinator Aksi adalah untuk meminta kepada DPRD Riau agar mempertanyakan kembali pihak kepolisian terkait kapasitas Ormas Pemuda Pancasila dalam melakukan penghadangan aksi mahasiswa pada tanggal (29/10/2015).

Dimana pada tanggal (29/9/2015) berbuntut berbagai pengancaman oleh oknum-oknum dalam tubuh Ormas tersebut. Ormas bersangkutan disebutkan Dodi marah karena mahasiswa saat melakukan aksi menuntut Kejati Riau untuk mengusut Korupsi dan Kolusi ditubuh keluarga Pelaksana Tugas Gubernur Riau (Plt Gubri) Arsyadjuliandi Rachman yang akrab disapa Andi Rahman.

Dimana disebutkan Koordinator Umum Gempar Mirwansyah, indikasi korupsi ditubuh keluarga Plt Gubri dalam mengatur pelelangan proyek APBD Riau telah merugikan negara hingga Rp.200 M.

Reporter Ady Kuswanto


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar