Daerah

Kejati Riau Akan Pelajari Dugaan Korupsi Keluarga Plt Gubri

GagasanRiau.com Pekanbaru - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau akan mempelajari dahulu dugaan korupsi yang dilakukan oleh keluarga Pelaksana Tugas Gubernur (Plt Gubri) Arysadjuliandi Rachman seperti yang dipinta oleh Organisasi Gerakan Mahasiswa Pemantau Riau (Gempar) sepekan yang lalu.

"Ya kita akan pelajari dulu ya, sebab kawan-kawan mahasiswa kemarin sewaktu menyampaikan orasinya tidak menyertakan data lengkap, jadi perlu dipelajari dulu"kata Mukzhan Kasi Penkum Kejati Riau kepada GagasanRiau.com Kamis siang (15/10/2015) melalui telepon genggamnya.

Terkait desakan Gempar agar Kejati Riau menjemput paksa dokumen di ULP LPSE Pemerintah Provinsi Riau yang diduga ada indikasi kecurangan dalam lelang proyek, Mukhzan mengatakan bahwa pihaknya belum bisa bertindak sejauh itu, karena bukti awal yang disampaikan belum kuat. Untuk itu dirinya berharap agar Gempar dapat menyertakan bukti-bukti kuat hingga Kejati Riau dapat melakukan penindakan jika ditemukan indikasi korupsi.

Aktifis Gempar sendiri Dodi Sugiarto saat ditanyakan terkait data-data bukti indikasi korupsi yang diduga dilakukan oleh keluarga Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman, dimana disebutkan oleh Gempar keluarga gubernur yang terdiri dari Anto Rahman dan Juni Rahman diduga telah mengatur proyek-proyek lelang dan meminta komisi setiap pemenang proyek di Pemprov Riau.

Untuk itu Gempar mendesak agar Kejati Riau segera mengusut Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme yang dilakukan oleh keluarga Plt Gubri yang akrab dipanggil Andi Rahman.

Reporter Ady Kuswanto


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar