Daerah

Komite Wilayah LMN Riau Dukung Gubernur Dan Bupati di Daerah Kebakaran Hutan Harusnya Dipecat!

GagasanRiau.com Pekanbaru - Ketua Komite Wilayah Liga Mahasiswa Nasional Demokrat (LMN) Provinsi Riau Dedi Harianto Lubis mendukung pernyataan Budayawan dan filsuf Franz Magnis Suseno yang mengatakan bahwa Bupati di daerah terjadi kebakaran lahan dan hutan harus dipecat.

"Kita mendukung apa yang disampiakan oleh Romo Magnis (panggilan akrab Franz Magnis Suseno) yang meminta Presiden Jokowi (Joko Widodo. Red) memecat Gubernur dan Bupati yang daerahnya terjadi kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) karena mereka lalai dan membiarkan dan tidak serius menanggulangi segera kabut asap ini"kata Dedi Harianto Lubis kepada GagasanRiau.com Senin sore (26/10/2015).

Dikatakan Dedi lagi, desakan agar kepala daerah dipecat ini sebagai bentuk sangsi serius pemerintah pusat juga menjadi pelajaran bagi kepala daerah lainnya di tahun mendatang.

Pasalnya menurut Dedi lagi, kepala daerah mulai dari Gubernur dan Bupati tidak begitu tanggap dan terkesan buang badan dengan Karhutla ini, "seakan-akan semuanya harus dibebankan kepada pusat, meskipun bisa dicegah sedari awal agar tak meluas"tukas Dedi.

Dikatakan Dedi lagi gubernur dan bupati acuh dengan berharap agar jadi tanggungjawab pusat, "kita harusnya menyadari bahwa yang paling dekat dengan sumber api adalah daerah, dan pemerintahan daerah yang bertanggungjawab dengan wilayahnya, jadi seharusnya sedari awal bupati dan gubernur harus tanggap dan mengatasi ini dengan cepat, jangan terkesan asap ini menjadi tanggung jawab pemerintah pusat"tukas Dedi.

Di Provinsi Riau sendiri berdasarkan data Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) hampir seluruh Kabupaten/kota terdapat kebakaran lahan dan hutan. Dan sejauh ini Kepolisian Daerah (Polda) sedang mengusut 18 perusahaan perkebunan maupun Hutan Tanaman Industri (HTI) diduga lahannya terbakar.

Dan Polda Riau sendiri sudah menetapkan tersangka PT Palm Lestari Makmur (PLM) beroperasional di Kabupaten Indragiri Hulu, PT Langgam Inti Hibrindo (LIH) di Kabupaten Pelelawan, yang dicabut izinnya adalah PT Hutani Sola Lestari oleh Kemenhut RI.

Sebelumnya dirilis oleh Tribun, Franz Magnis Suseno menyatakan untuk memecat bupati di daerah lahan dan hutannya terbakar. "Saat ini, korban akibat kabut asap sudah mulai berjatuhan. Setiap minggu, dikalikan 10 (warga), ada yang mati, dan ini bisa menjadi malapetaka buat puluhan juta orang," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin (26/10/2015). Hal ini dikatakan seusai memberikan kuliah umum di Gedung Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto.

"Menurut saya, semua bupati di wilayah (kebakaran hutan) itu harus dipecat karena itu tugas mereka (menjaga kelestarian hutan),"ujarnya.

Reporter Ady Kuswanto


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar