Daerah

Ormas PP Riau:"PT RAPP dan PT Arara Abadi Adalah Otak Pelaku Pembakar Lahan Hutan Riau

GagasanRiau.com Pekanbaru - Hampir 300 ratusan massa Organisasi Masyarakat Pemuda Pancasila (PP) beserta sayap organisasinya Satuan Pelajar Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) mengatakan bahwa sumber dari segala kebakaran lahan dan hutan di Bumi Lancang Kuning ini adalah duo grup besar perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) yakni Grup APRIL dengan perusahaan PT Riau Andalan Pulp and Paper dan grup Sinar Mas dengan perusahaan PT Arara Abadi. Hal ini mereka sampaikan saat melakukan aksi massa Selasa pagi (27/10/2015), dimana aksi longmarch ini diawali titik kumpulnya di Jalan Cut NYa Dien di samping gedung Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) Riau. Massa melakukan longmarch menuju depan perkantoran Gubernur Riau dan melakukan orasi sekitar 30 menit dan dilanjutkan ke Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Riau. "Kita meminta kepada Gubernur, Polda Riau serius untuk mengusut dua perusahaan yakni PT RAPP dan PT Arara Abadi karena dua perusahaan ini paling bertanggungjawab terhadap kebakaran lahan dan hutan hingga menyebabkan meninggalnya warga Pekanbaru"teriak Restu Ramba Ketua Sapma PP Riau dalam orasinya didepan Mapolda. Senada yang disampaikan oleh Ketua Sapma PP Kota Pekanbaru Eko Prasetyo yang mengatakan bahwa dua grup perusahaan HTI yakni Grup APRIL dengan perusahan PT RAPP dan grup Sinar Mas dengan perusahaan PT Arara Abadi sebagai otak pelaku kerusakan lingkungan hingga mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan di Riau. "PT RAPP dan Arara Abadi adalah otak pelaku dari kerusakaan lingkungan hingga mengakibatkan kebakaran lahan dan hutan di Bumi Lancang Kuning ini. Mereka lah yang menguasai hampir seluruh lahan di Riau, dengan membuat perusahaan-perusahaan boneka untuk modus menguasai lahan lebih luas"teriak Eko. Untuk itu Ormas PP ini mendesak agar Polda Riau segera mengusut dua grup perusahaan HTI ini karena disebutkan diduga dalang Karlahut di Riau. "Tangkap perusahaan PT RAPP dan Arara Abadi, mereka adalah perusahaan telah membunuh warga dengan kabut asap, mereka adalah penjahat kemanusian"teriak Brury Sekretaris Sapma PP Pekanbaru. Sampai sejauh ini baru dua perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Riau PT Palm Lestari Makmur (PLM) beroperasional di Kabupaten Indragiri Hulu, PT Langgam Inti Hibrindo (LIH) di Kabupaten Pelelawan, yang dicabut izinnya adalah PT Hutani Sola Lestari oleh Kemenhut RI. Dari 18 perusahaan yang di usut oleh Polda Riau terdapat dua perusahaan sebagai penyuplai kayu alam kepada dua grup perusahaan HTI. Dimana PT Sumatera Riang Lestari (PT SRL) penyupai untuk PT RAPP diduga lahannya terbakar di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Dan PT Bina Duta Laksana penyuplai untuk PT Arara Abadi beroperasi di Kabupaten Pelelawan Pantauan GagasanRiau.com massa PP Usai melakukan orasi di depan Mapolda Riau massa kembali ke Jalan Cut Nya Dien dan membubarkan diri dengan tertib. Reporter Ady Kuswanto


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar