Daerah

EoF: "Dari 18 Perusahaan Pembakar Hutan, 11 Afiliasi Grup APP dan APRIL

GagasanRiau.com Pekanbaru - Koalisi organisasi lingkungan yang menamakan diri Eyes on the Forest (EoF) menyatakan bahwa 11 perusahaan dari 18 perusahaan yang sedang di usut oleh Kepolisian Daerah (Polda) Riau terkait dugaan Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut) berafiliasi dengan grup perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) yakni Grup Asian Pulp And Paper (APP) dan Asia Pacific Resources Limited (APRIL). Hal ini disampaikan EoF melalui rilis pers yang disampaikan melalui surat elektroniknya ke redaksi GagasanRiau.com Rabu (28/10/2015) dimana disebutkan koalisi ini mendesak agar Polda Riau untuk berani menetapkan tersangka kepada 11 perusahaan yang berafiliasi dengan dua grup penguasa lahan di Bumi Lancang Kuning ini. “Total 11 dari 18 korporasi karhutla merupakan afiliasi atau anak usaha APP dan APRIL Grup yang juga terlibat dalam kasus ilegal logging tahun 2006,”kata Afdhal Mahyuddin dari WWF-Indonesia Program Central Sumatra. “Untuk kasus Karhutla, beranikah Polda Riau menetapkan anak usaha APP dan APRIL tersangka? Sebab sejauh ini, dalam kasus karhutla sejak 2013 Polda Riau cuma berani menetapkan korporasi sawit dan sagu sebagai tersangka,”kata Made Ali Wakil Koordinator Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari). “Oleh karena itu, kami mendesak Polda Riau segera mentapkan 16 korporasi HTI dan Sawit tersangka karhutla sebagai bentuk “obat” dampak kabut asap, bagi kami rakyat riau yang terpapar kabut asap pembakar hutan dan lahan gambut korporasi,”tegas Riko Kurniawan Direktur Eksekutif Walhi Riau. Diberitakan sebelumnya Selasa (20/10/2015) Polda Riau baru menetapkan PT Palm Lestari Makmur asal Singapura yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit ditetapkan sebagai tersangka penyebab kebakaran lahan dan hutan di Kabupaten Indragiri Hulu oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Riau. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, AKBP Ari Rahman, Selasa (20/10/2015). Dan berikut ini adalah data di Polda Riau, 18 perusahaan yang sedang dilakukan penyidikan antara lain : 1. PT Langgam Inti Hibrindo di Pelalawan, dengan luas lahan terbakar sekitar 533 hektar (ditangani Polda). 2. PT Palm Lestari Makmur di Inhu, dengan luas lahan terbakar sekitar 29 hektare (ditangani Polda). 3. PT Sumatera Riang Lestari di Inhil, dengan luas lahan terbakar sekitar 100 hektare. 4. PT Bina Duta Laksana di Inhil, dengan luas lahan terbakar sekitar 299,4 hektare. 5. PT Alam Sari Lestari di Inhu, dengan luas lahan terbakar sekitar 116 hektare. 6. PT Bukti Raya Pelalawan di Pelalawan, dengan luas lahan terbakar sekitar 250 hektare. 7. PT Parawira di Pelalawan, dengan luas lahan terbakar 300 hektare. 8. KUD Bina Jaya Langgam di Pelalawan, dengan luas lahan terbakar 500 hektare. 9. PT Ruas Utama Jaya di Rimba Melintang, Rohil, dengan luas lahan terbakar 288 hektare. 10. PT Decter Timber Perkasa Industri di Rohil, dengan luas lahan terbakar 2.960 hektare. 11. PT Pan United di Bengkalis, dengan luas lahan terbakar 200 hektare. 12. PT Wana Subur Sawit Indah di Kabupaten Siak, dengan luas lahan terbakar 70 hektare. 13. PT Suntara Gajapati di Dumai, dengan luas lahan terbakar lima hektare. 14. PT Perawang Sukses Perkasa Industri di Kampar, dengan luas lahan terbakar 4,2 hektare. 15. PT Siak Raya Timber di Kampar, dengan luas lahan terbakar 5,2 hektare. 16. PT Riau Jaya Utama di Kampar, dengan luas lahan terbakar 10 hektare. 17. PT Hutani Sola Lestari di Kampar, dengan luas lahan terbakar 91, 2 hektare. 18. PT Rimba Lazuardi di Kuansing, dengan luas lahan terbakar 15 hektare. Reporter Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar