Daerah

Korda BEM Se-Riau Pinta Plt Gubri Hentikan Kriminalisasi Aktifis Mahasiswa Demo Kabut Asap

GagasanRiau.com Tembilahan- Koordinator Daerah Badan Eksekutif Mahasiswa se Riau Pirman sekaligus Presiden Mahasiswa Transisi Universitas Islam Indragiri (Unisi), mendesak agar Aryadjuliandi Rachman atau akrab disebut Andi Rachman Pelaksana Tugas Gubernur Riau (Plt Gubri) untuk segera menghentikan kriminalisasi aktifis mahasiswa sewaktu menentang agar kabut asa segera ditanggulangi dengan serius. "Saya meminta Pemprov Riau untuk mencabut laporan terkait dugaan pengrusakan pagar Kantor Gubri"ungkap Pirman, Sabtu (31/10/15). Pirman juga mengatakan, agar Pemprov Riau tidak anti kritik dan berusaha membungkam gerakan mahasiswa apalagi tambahnya lagi yang diperjuangkan adalah menyangkut hak hidup warga negara agar kabut asap segera ditangani serius. "Mahasiswa sebagai kontrol sosial, sudah sewajarnya menyuarakan aspirasi rakyat, jangan rampas kebebasan menyampaikan pendapat"tukas Pirman. Untuk diketahui Polresta Pekanbaru sudah melayangkan surat pemanggilan kepada Pirka Maulana (Korpus BEM Se Riau) sebagai saksi unjuk rasa yang dilakukan gabungan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Riau di Pekanbaru di perkantoran gubernuran. Pada saat unjuk rasa ini mahasiswa bersama rakyat menuntut agar Plt Gubri serius mengatasi Karhutla dan kabut asap. Karena tak kunjung di respon oleh Pemprov Riau massa mendesak masuk ke halaman perkantoran gubernuran hingga pintu pagar rusak pada Senin (21/9/2015) lalu. Polresta Pekanbaru sudah sempat melakukan pemanggilan terhadap Presiden mahasiswa Universitas Islam Riau (Uir) Pekanbaru yang juga sebagai Koordinator Pusat ( BEM Se - Riau ) Pirka Maulana untuk dimintai keterangan. Reporter Daud.M.Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar