Daerah

Perda Parkir di Pekanbaru Naik, Persekongkolan Perampok Uang Rakyat

GagasanRiau.com Pekanbaru - Masyarakat Kota Pekanbaru mengecam keras kebijakan Firdaus MT mewakili Pemerintah Kota (Pemko) yang bersekongkolan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), karena bersekongkolan untuk mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tarif parkir hingga mengalami kenaikkan.

"Inilah yang namanya persekongkolan dua perampok uang rakyat, tidak lagi mencerminkan pemerintahan pro rakyat, tidak lagi memiliki akal sehat bagaimana menyelamatkan rakyat dari keterpurukan dengan kondisi ekonomi kritis"kecam Dedi Harianto Lubis Ketua Liga Mahasiswa Nasional Demokrat (LMN) Riau kepada GagasanRiau.com Senin petang (2/11/2015).

Ditambahkan Dedi, patut dicurigai bahwa Peraturan Daerah (Perda) Parkir di Tepi Jalan Umum yang resmi disahkan oleh DPRD Pekanbaru menjadi Perda tahun 2015 pada Senin (2/11/2015) adalah kepentingan kelompok saja bukan ada niat baik untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). "Kita curigai bahwa Perda tersebut adal jadi karena perlu kita pertanyakan apakah produk undang-undang tersebut sudah melalui kajian sosial dan ekonomis itu perlu gugat lagi"tukas Dedi.

Informasi yang berhasil dihimpun, berdasarkan isi dalam draf Perda Parkir yang baru disahkan, zona I tarif parkir roda empat dipungut Rp8 ribu dan roda dua Rp 4 ribu. Zona II, roda empat dipungut Rp 5 ribu dan roda dua Rp 3 ribu. Zona III, roda empat dipungut Rp 2 ribu roda dua Rp 1.000 dan roda 6 Rp 10 ribu. Zona IV roda empat dipungut Rp 2 ribu dan roda dua Rp Rp 1.000.

Pemko Pekanbaru menaikkan tarif parkir, selain untuk mengurai kemacetan, juga untuk meningkatkan PAD dari sektor parkir. Tahun 2014 lalu, PAD yang dihasilkan dari parkir Rp 7,5 miliar. Dengan dinaikkan tarif baru, Pemko menargetkan menjadi Rp 10 miliar. Perda ini sebagai pengganti perda No No 9 tahun 2009. Dan perubahan Perda No 13 tahun 2008.

Dalam sidang paripurna untuk pengesahan Perda Parkir ini, langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Pekanbaru, Sahril SH serta didampingi Wakil Ketua, Sigit Yuwono dan Sondia Warman. Untuk perwakilan dari eksekutif sendiri diwakili oleh Sekretaris Kota Pekanbaru Syukri Harto dan pejabat pemerintah kota lainnya.d

Reporter Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar