Daerah

Hentikan Proyek P4S Kampar Karena Sedang Dalam Penyelidikan

Gagasanriau.com Pekanbaru - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau menyatakan bahwa proyek Pusat Pelatihan Pertanian Pedesaan Swadaya (P4S) Kampar harus dihentikan segera karena akan terjadi penghilangan alat bukti.

Karena berdasarkan temuan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Riau serta diperiksanya Program Pusat Pelatihan Pertanian Pedesaan Swadaya (P4S) Kampar, oleh Tim Kejaksaan Agung (Kejagung), diduga ada unsur korupsi dimana proyek ini gagas oleh Jefry Noer Bupati Kampar.

"Program P4S Kampar harus dihentikan untuk sementara waktu oleh aparat hukum Kejagung dan DPRD Kampar, supaya tidak menghilangkan barang bukti untuk penyidikkannya, "kata Ketua Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Usman, Rabu (04/11/15) kepada GagasanRiau.com.

Karena dikatakan Usman bahwa proyek P4S tersebut menggunakan uang milik rakyat dimana lokasi proyeknya sendiri digunakan lahan milik pribadi Jefry Noer tanpa ada kejelasan seperti apa kepemilikan proyek itu kelak.

"Proyek tersebut tanpa ada keterbukaan tanpa ada transparansi hingga banyak temuan oleh BPK RI ini merupakan indikasi kuat adanya unsur korupsi, itu yang kita sayangkan"kata Usman.

Dan ditambahkan oleh Usman bahwa temuan oleh BPK RI itu sendiri terjadi secara berulang-ulang tanpa ada perbaikkan. "Jadi bisa dilihat ada unsur kesengajaan, karena temuan tersebut terjadi berulang-ulang,"ungkap Usman lagi.

Selain itu disesalkan Usman lagi, adalah dari lembaga negara seperti BPK-RI dan lembaga penegak hukum juga komunikasinya terputus. Pasalnya berdasarkan temuan dari BPK RI terhadap proyek P4S Kampar selama 5 kali berturut-turut ini ternyata tidak dilaporkan ke penegak hukum untuk ditindaklanjuti.

"Selama ini yang kita lihat tidak ada sinkronisasi antara BPK-RI dan aparat hukum Kepolisian dan Kejaksaan terhadap temuan yang terjadi di Riau khususnya Kabupaten Kampar"paparnya.

"Seharusnya BPK-RI memberikan laporan ke aparat hukum, terhadap daerah yang berturut-turut menyalahi dan merugikan keuangan negara. Dengan begitu penindakan hukum berjalan dan tidak ada yang berani mempermainkan keuangan daerahnya dengan tujuan memperkaya diri,"sebutnya.

Untuk kedepannya Sinkronisasi antar lembaga harus dilakukan supaya penyelamatan uang negara berjalan dengan baik. "Kalau tidak Provinsi Riau ini akan menjadi sarangnya koruptor, bagi pejabat daerah yang hanya berniat untuk memperkaya diri mereka," tegasnya.

Reporter Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar