Daerah

LMND Ingatkan APBD Bengkalis Rp.5,372 T Jangan Dikorupsi Seperti Kasus PT BLJ

GagasanRiau.com Bengkalis - Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kabupaten Bengkalis mengingatkan kepada penyelenggara pemerintah daerah setempat untuk merealisasikan agar Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang meningkatkan untuk kepentingan mensejahterakan rakyat.

"Pada tanggal 3 November 2015 baru saja APBD Kabupaten Bengkalis disahkan dalam sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis, tak tanggung-tanggung APBD Bengkalis mengalami peningkatan menjadi Rp 5,372 Triliun dari sebelumnya Rp 4, 982 triliun atau mengalami peningkatan sebesar Rp389,804 miliar. Kami dari LMND Bengkalis berpesan agar para pemimpin Kabupaten Bengkalis amanah merealisasikan uang rakyat tersebut untuk kepentingan mensejahterakan rakyat"kata Suhada Ketua LMND Bengkalis kepada GagasanRiau.com Rabu malam (4/11/2015.

Ditegaskan Suhada, para pemimpin Kabupaten Bengkalis harus jauhi mental penyakit korupsi yang sebelumnya telah mewabah ditubuh pemerintahan, "cukup sudah untuk dijadikan pelajaran kasus kasus korupsi yang pernah terjadi sebelumnya di Bengkalis seperti kasus korupsi Rp.300 miliyar penyertaan modal ke PT. BLJ dan Korupsi 290 miliyar dana Bantuan Sosial"kata Suhada.

Untuk itu lanjut Suhada LMND Bengkalis berkomitmen akan tetap konsisten menjadi barisan terdepan untuk memerangi koruptor di Bumi Negeri Junjungan tersebut.

"Pemimpin yang masih doyan merampok uang rakyat harus didepak dari kursi pemerintahan di Negeri Junjungan yang kita cintai ini"tutup Suhada.

Sebelumnya informasi yang berhasil dihimpun dua kasus korupsi menguak di Kabupaten Bengkalis, dimana ditemukan korupsi penyertaan modal terhadap PT Bumu Laksmana Jaya (PT BLJ) senilai Rp.300 M, dan juga korupsi dana Bansos Rp.290 M.

Dimana sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menetapkan mantan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh sebagai tersangka dugaan korupsi dana Bansos senilai Rp 290 miliar pada Jumat (10/7/2015) lalu.

“Dari total Bansos yang dikucurkan (Rp 290 miliar), Bupati Bengkalis diduga telah merugikan negara Rp 29 miliar. Ini berdasarkan audit yang sudah diperoleh penyidik dari BPKP Perwakilan Riau,” ungkap Kapolda Riau Brigjen Pol Drs Dolly Bambang Hermawan di Pekanbaru, Riau, Jumat (10/7/2015) yang lalu.

Reporter Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar