Daerah

Anggota DPRD Kuangsing:"Saya Tak Ada Menyebut Satgas PDIP Abal-Abal Itu Pandai Wartawannya

GagasanRiau.com Pekanbaru - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) membantah menyebutkan bahwa Satuan Tugas Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Satgas PDIP) abal-abal alias ilegal seperti yang dimuat oleh media online lokal di Riau.

"Yang saya sorot itu adalah kinerjanya, karena sepengetahuan saya Satgas itu kan internal partai jadi saya tidak menyorot partainya, kalopun ingin menjadi pemantau pemilu silahkan saya mendukung, tapi memenuhi syarat dahulu, contohnya harus berbadan hukum, dan harus independen, kinerjanya yang saya sorot, kalo yang menyampaikan ilegal itu Panwaslu-nya bukan saya, kalo abal-abal itu pengertian wartawannya saja, nggak mungkin saya menyampaikan seperti itu saya ini anggota DPRD, nggak sampai sejauh itulah"kata Musliadi kepada GagasanRiau.com Kamis siang (12/11/2015).

Sebelumnya seperti yang dilansir oleh media online lokal di Riau, Musliadi menyatakan bahwa Satgas Pilkada Curang yang dibentuk oleh Satgas PDIP Kabupaten Kuansing adalah ilegal dan abal-abal, karena dituding meresahkan. Dan untuk itu dirinya berharap agar Satgas PDIP tersebut ditangkap oleh Polres setempat.

Sementara itu PDIP Riau melalui Ketua Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Perundang-undangan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Riau Megawati Matondang SH mendatangi Kepolisian Daerah (Polda) Kamis pagi (12/11/2015) untuk melaporkan Musliadi anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.

Reporter Ady Kuswanto


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar