Daerah

Hanya Ada di Inhil, Bupati Wardan: Melalui Program DMIJ Desa Diberi Kewenangan Rancang Pembangunan Daerahnya

GagasanRiau.Com Tembilahan - Program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) merupakan program strategis, yang diadopsi dari berbagai konsep pembangunan desa yang ada. Oleh karena itu, dari seluruh daerah di Indonesia, program ini hanya ada di Kabupaten Inhil.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Inhil, HM Wardan dalam sambutannya saat menghadiri salah satu kegiatan di Kota Tembilahan, belum lama ini.

Dikatakan Bupati, melalui Program DMIJ ini, desa diberikan kewenangan untuk merancang dan merencanakan pembangunan di daerahnya masing-masing, dengan anggaran yang masih berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Inhil.

"Pada Program DMIJ ini, dari 197 desa di Inhil, kita tetapkan 4 tipologi, yakni Desa Swadaya dengan anggaran Rp350 juta, Desa Swakarya Rp500 juta, Desa Swasembada Rp750 juta dan Desa Mandiri Rp1,2 M," tutur Bupati Wardan.

Dijelaskan Bupati, untuk mengawasi pelaksanaan Program DMIJ di lapangan, di setiap desa ditunjuk para pendamping desa. Kemudian di tingkat kecamatan ada fasilitator dan di tingkat kabupaten ada leadernya.

"Saya harapkan kinerja dalam struktural DMIJ ini selalu dievaluasi, apakah kehadiran mereka betul-betul dapat membantu dan memberikan kelancaran dan dampak positif dalam perkembangan program pembangunan di desa setempat," imbuhnya.

Advertorial/Humas


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar