Daerah

Polisi Didesak Periksa Indra Putra Cabup Kuansing Terkait Kekerasan Pilkada

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC-PDIP), meminta pihak kepolisian untuk menindaklanjuti dugaan kasus kekerasan, yang dilakukan oleh Tim Sukses (Timses) Pasangan Calon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Kamis (5/11/2015) lalu sekitr pukul 23.00 Wib.

"PDIP Kuansing berharap kasus ini secepatnya ada titk terang jangan sampai ini menjadi pemicu konflik lanjutan yang bisa memperparah keadaan dan mengganggu kondusifitas Pilkada Kuansing"kata Asnaldi Ketua Bappilu DPC PDIP Kuansing kepada GagasanRiau.Com Minggu siang (22/11/2015) di sela-sela Kongres HMI di Hotel Labersa.

Dikatakan Asnaldi dirinya juga mendukung pihak Polres Kuansing untuk menciptakan suasana Pemilukada berjalan damai, namun katanya lagi terkait proses hukum dugaan kekerasan selama pesta demokrasi juga harus di proses. "Karena pemukulan yang dialami oleh Andrianto tidak bisa ditolerir, ini murni perbuatan kriminal, kita tidak ingin pesat demokrasi ini dicederai dengan cara-cara premanisme,"ujar Asnaldi lagi.

Senada yang disampaikan oleh Zubirman SH pengurus DPC PDIP Kuansing ini juga mendesak agar pelaku pemukulan serta perampasan telepon genggam segera ditetapkan tersangka karena laporan di Polres Kuansing hingga kini proses hukumnya jalan di tempat. "Kita meminta agar pihak kepolisian segera menetapkan tersangka pelaku pemukulan dan perampasan hand phone tersebut, agar penegakan hukum ini berjalan sesuai dengan fungsinya"kata Zubirman.

Sebelumnya diberitakan Andrianto 37 tahun korban tindak kekerasan ini babak belur dihajar oleh Timses Pasangan Calon (Paslon) Pilkada Kuansing nomor urut 1 Indra Putra dan Komperensi (IKO) pada (5/11) lalu.

Berdasarkan keterangan dari pengacara Andrianto, Nita Widyastutie SH MH mengatakan, penganiayaan yang dialami kliennya terjadi pada Kamis lalu. Saat Andrianto dan temannya Antoni di daerah Sinambek, kabupaten Kuansing.

Kejadian berawal saat Andrianto dan Antoni melintasi kawasan tersebut. Keduanya mendadak berhenti dikarenakan macet. "Tiba-tiba datang sejumlah orang mendatangi korban dan mengetuk pintu mobilnya,"kata Nita dari kantor hukum Asep Ruhiat SAg SH.

"Saat diberhentikan, Andrianto hanya diam dalam mobil, sedangkan Antoni ditarik keluar mobil," terang Nita. Tak lama kemudian, Andri dijemput massa bersama seseorang pimpinan dan merampas HP nya. Setelah itu, Andri dipukul dibagian wajah.

"Melihat hal itu, massa yang sedang berkumpul di Posko itu langsung berbondong datang dan mengeroyok Andrianto yang saat itu masih berada dalam mobil," kata Nita.

Dan pada Kamis malam itu juga, Andrianto melapor kejadian yang dialaminya ke Polres Kuansing guna mengusut para pelaku penganiaya dan perampas telepon genggam miliknya dengan paksa dimana pelaku perampasan adalah Indra Putra Cabup Kuansing. Berdasarkan penuturan yang disampaikan Nita Widyastutie SH MH, Indra Putra Calon Bupati Kuansing ini sempat membuat pernyataan yang berbunyi "kalau mau ambil HP, ambil di Polres"tutur Nita.

Kapolres Kuansing AKBP Edy Sumardi SIK ketika dihubungi GagasanRiau.Com terkait perkembangan proses hukum pemukulan tersebut menyatakan bahwa saat ini pihaknya sudah melakukan pemanggilan saksi dan terlapor dan sudah dilakukan pemeriksaan. "Kita akan segera melakukan gelar perkara, untuk mendalami kasus ini"kata Edy Sumardi SIK melalui pesan pendek yang dikirim lewat telepon genggamnya.

Reporter Ady Kuswanto


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar