BEM Politeknik Bengkalis Tolak Izin HTI PT RRL di Desa Bantan
GagasanRiau.Com Bengkalis - Badan Eksekutif Mahasiswa Politeknik BEM Polbeng) Bengkalis menegaskan akan menolak operasional PT Rokan Rimba Lestari (RRL) sesuai dengan Surat Keputusan Mentri Kehutanan Nomor : 262/KPTS-II/1998 Tentang Pemberian Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri Atas Areal Hutan Seluas ± 14.875 ( Empat Belas Ribu Delapan Ratus Tujuh Puluh Lima) Hektar Di Provinsi Daerah Tingkat I Riau.
Karena operasional PT. Rimba Rokan Lestari sudah mengancam seluruh masyarakat di Desa Bantan Kecamatan Bengkalis. Hal ini diungkapkan oleh Syafri Madona Ketua Penjabat Badan Eksekutif Mahasiswa Politeknik Negeri Bengkalis Senin (23/11/2015) kepada GagasanRiau.Com secara tegas menyatakan menolak Izin PT. RRL tersebut dikarenakan setelah diterbitkan izin tersebut banyaknya kewajiban pada surat keputusan yang dilanggar oleh perusahaan.
“Pada SK Nomor 262 tersebut, pihak perusahaan harus menyelesaikan penataan batas areal kerja selambat lambatnya 2 tahun semenjak keputusan di terbitkan, dan saat ini sudah memasuki tahun ke 18 tapal batas tersebut juga belum terselesaikan” ujar Syafri. Selambat – lambatnya setelah 5 tahun diterbitkannya Surat Keputusan, pemegang HPHTI harus sudah membuat tanaman minimal sepersepuluh dari luar areal kerja yang diberikan.
“Saat ini PT. RRL baru menyelesaikan 1000 Hektar lahan yang ditanami, sedangkan luas keseluruhan 14.875 Hektar tentunya hal ini juga tidak memenuhi sepersepuluh luas area dan hal ini menjadi sebuah kejanggalan kenapa perusahaan ini baru muncul kembali pada tahun 2015 ini”imbuh Syafri.
Disamping adanya kewajiban PT. RRL yang tidak dilaksanakan, penolakan Mahasiswa Bengkalis terhadap izin ini karena adanya aspirasi dari masyarakat Kecamatan Bengkalis dan Bantan yang berharap lahan yang sudah berpuluh tahun ditempati tidak dijadikan lahan HTI karena akan mempersulit pembangunan di daerah tersebut.
“Kita sudah berdiskusi bersama masyarakat yang tanahnya masuk kedalam area PT. RRL tersebut, dan mereka juga menyampaikan keresahan akbiat adanya izin PT. RRL ini, apalagi masyarakat kita tidak terlalu paham dengan urusan administrasi, pastinya nanti akan menimbulkan kesulitan dan permasalahan baru” ujar Syafri.
Saat ini ditegaskan Syafri lagi, Mahasiswa Bengkalis akan berada di barisan masyarakat serta siap membantu masyarakat apabila mengalami kesulitan dalam penyelesaian kasus ini. “Kita dari mahasiswa siap bersama–sama masyarakat, kapan perlu jika harus turun ke jalan menolak hal ini, dan seluruh kekuatan kampus lainnya”pungkas Syafri.
Reporter Mirzal Apriliando
Tulis Komentar