Daerah

Edwar, Kasubag ULP Pemprov Riau Ngaku Pernah Diperiksa di Kejati

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Kepala Sub Bagian Unit Layanan Pelelangan (Kasubag ULP) Pemerintah Provinsi Riau Edwar mengaku bahwa dirinya pernah dipanggil Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk dimintai keterangan terkait desakan organisasi masyarakat dalam dugaan korupsi proyek lelang.

"Kalo terlibat saya gak benar pak, karena yang menetapkan itu Pokja (Kelompok Kerja. Red) bukan ULP, kita sebelumnya kita membentuk Pokja dahulu, semua dokumen rekanan kita serahkan ke Pokja, dan Pokja juga yang melakukan pelelangan dan menetapkan pemenang tender"kata Edwar Kasubag ULP Pemprov Riau kepada GagasanRiau.Com Senin siang (30/11/2015).

Ketika ditanyakan terkait apakah dirinya pernah diperiksa oleh penegak hukum, Edwar menyatakan bahwa dirinya hanya di konfirmasi oleh Kejati Riau. "Ya memang benar, cuma di konfirmasi, terkait tuntutan ormas Gempar"katanya singkat. Ketika ditanyakan seperti apa bentuk konfirmasi yang dilakukan Kejati Riau, Edwar awalnya mengaku di konfirmasi melalui telepon genggam. Namun saat ditanyakan untuk kedua kali ia baru mengaku bahwa dipanggil langsung ke Kejati Riau.

Untuk diketahui Edwar Kasubag ULP Pemprov Riau ini, menurut Organisasi Masyarakat Gerakan Masyarakat Pemantau Riau (GEMPAR) adalah termasuk pelaku utama dalam mengatur proyek pelelangan.

"Kepala Sub Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Provinsi Riau Edwar adalah sutradara yang mengatur pelelangan dalam proyek-proyek yang ditenderkan"ungkap Dodi Sugiarto Koordinator Umum GEMPAR.

Selain ada nama Edwar Kasubag ULP Pemprov Riau, juga disebutkan oleh Dodi ada nama Ornalis diduga sebagai penghubung perusahaan pemenang sebagai pemberi jasa. Dimana Ornalis bertugas sebagai pengutip uang muka bagi setiap kontraktor yang ingin memenangkan proyek lelang, sementara Edwar bertugas memenangkan proyek yang sudah menyetor diawal.

“Karena diduga kuat perusahaan pemenang harus menyetor 14.5 persen kepada trio Rachman (Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman, Anto Rahman, dan Juni Rachman. Irma Rachman. Red), kita cuma minta kepada Kejati Riau untuk memanggil Edwar Kasubag ULP Pemprov Riau karena dia lah kuncinya kecurangan lelang proyeknya, akan terungkap semua jika penegak hukum serius menanganinya”tukas Dodi.

GEMPAR yang fokus menuntut agar Kejati Riau segera pelaku dugaan korupsi lelang proyek di Pemprov Riau sudah beberapa kali melakukan demonstrasi untuk mendesak agar dugaan korupsi ini ditindaklanjuti untuk diusut.

Reporter Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar