Daerah

DPRD Inhil Pinta PT IJA Bertanggungjawab Pengrusakan Lahan Petani

GagasanRiau.Com Tembilahan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (DPRD Inhil) berkomitmen untuk membela kepentingan petani Desa Bungus dimana perkebunan mereka dirusak oleh PT IJA.

Hal ini terungkap dari hasil hearing DPRD Inhil dengan petani Desa Sungai Bungus/Sungai Ular dan pihak instansi terkait akan ditindaklanjuti dengan pembentukan tim penyelesaian konflik lahan dengan perusahaan sawit PT Indogreen Jaya Abadi.

Hasil hearing DPRD Inhil dengan petani Desa Sungai Bungus/Sungai Ular dan pihak instansi terkait ditegaskan akan ditindaklanjuti dengan pembentukan tim bagi penyelesaian konflik lahan dengan perusahaan sawit PT Indogreen Jaya Abadi ini.

"Pada tanggal 12 Oktober mendatang kita sepakati kembali pertemuan bagi menindaklanjuti dan menyepakati penyelesaian masalah ini," ungkap Ketua DPRD Inhil Dani M Nursalam sambil menutup pertemuan ini.

Intinya, dalam pertemuan ini ditegaskan pihak perusahaan harus bertanggung-jawab atas dugaan penyerobotan lahan seluas 4,8 hektar, kerusakan sekitar 5000 pohon kelapa dan termasuk kemungkinan meluasnya kerusakan pohon kelapa petani setempat akibat organisme pengganggu tanaman oleh aktivitas penggarapan kawasan hutan PT IJA.

Dewan mengharapkan pertemuan pada tanggal 12 Oktober mendatang sudah didapat komitmen pihak PT IJA atas kerusakan perkebunan kelapa petani ini, tinggal teknis penyelesaian dan bentuk ganti kerugiannya. "Kami harapkan permasalahan dapat segera diselesaikan,"katanya.

Daud.M.Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar