Daerah

Tanyakan Nama Kepenghuluan, Masyarakat Labuhan Tangga Kecil Datangi DPRD Rohil

GagasanRiau.Com Bagan Siapiapi - Puluhan masyarakat Kepenghuluan Labuhan Tangga Kecil, Kecamatan Bangko, mendatangi DPRD Rohil. Kedatangan mereka mempertanyakan batas sepadan dan nama kepenghuluan.

Kedatangan mereka disambut Pansus IV, membidangi kepenghuluan, Hendra, Senin (8/6/16) di ruang komisi B, bersama Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda dan pihak kecamatan.

Hendra, dihubungi mengatakan, kedatangan masyarakat Labuhan Tangga Kecil ke DPRD untuk mempertanyakan nama kepenguluan mereka dan serta sepadan, dengan desa baru hasil pemekaran desa mereka juga.

“Masalah nama dan sepadan tadi. Namanya, yang induk itu seharusnya Labuhan Tangga Kecil itu disini, dimekarkan, kan gitu biasanya, yang dimekarkan, nama baru, sekarang kan terbalik, yang dimekarkan itu, desa induk jadi yang dimekarkan,” ungkap Hendra.

Desa induk dimaksud, memiliki nilai historis, dengan adanya bangunan tua, sedangkan hasil pemekarannya tidak demikian.

Untuk sepadan antara kepenghuluan induk (Labuhan Tangga Kecil, red) dengan kepenghuluan hasil pemekaran (Labuhan Tangga, red), masyarakat Labuhan Tangga Kecil menilai kurang adil, karena jika kepenghuluan mereka dimekarkan, hanya tinggal sekira 20 persen luas wilayahnya.

“Sepadannya, koordinatnya, kurang adil, dari Kabag Tapem tadi, bisa dianjurkan, kalau ada sungai alam, ini kan ndak, kalau dihitung-hitung, desa induk cuma dapat 20 persen dari luas daerah keseluruhan. Memang berdasarkan proposal tahun 2011, penuh kejanggalan,” tutup Hendra.

Reporter Herman


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar