Parlemen

Belum Kuorum, Paripurna DPRD Inhil Molor 2 Jam Lebih

GagasanRiau.Com Tembilahan - Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil dalam rangka penyampaian Laporan Panitia Khusus atas 4 (Empat) legislasi Tahun 2015 dan laporan Badan Pembentukan Perda Mengenai Program pembentukan Perda Tahun 2016.

Pantauan GagasanRiau.Com agenda molor hingga 2 jam gara-gara banyak anggota dewan yang telat hadir. Hingga pukul 16:15 WIB, paripurna yang dijadwalkan mulai pukul 14.00 WIB itu belum juga dimulai.

Pasalnya, dari 45 anggota DPRD Inhil yang hadir belum mencukupi 30 orang. Akibatnya, paripurna belum bisa dimulai karena tak mencapai kuorum. Sekitar pukul 16.15 WIB baru lah akhirnya paripurna dibuka dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Inhil Ferryandi, ST. Hadir dalam paripurna tersebut Bupati Inhil HM Wardan.

Reporter Daud.M.Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar