Daerah

Akuntabilitas Kinerja Pemkab Bengkalis Naik ke Level CC

GagasanRiau.Com Yogyakarta – Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), laporan akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah (Lakip) Kabupaten Bengkalis tahun 2015 naik level satu tingkat dengan kategori CC.

Penyerahan hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) diserahkan langsung oleh Menteri PANRB, Yuddy Chrisnandy, di Ballroom Yudistira, Jogja Expo Center, Yogyakarta, Senin (25/1/2016). Acara ini dibuka langsung oleh Gubernur Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubowono yang dihadiri 156 bupati/walikota se-Provinsi Yogyakarta dan Sumatera.

“Kita sangat bersyukur, tahun ini akuntabilitas kinerja Kabupaten Bnegkalis naik dari sebelumnya kategori C nilai berkisar 40 dan tahun ini naik ke level CC dengan nilai 50,40. Hendaknya pencapaian ini, menjadi sebuah pemicu bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Bengkalis untuk meningkatkan kinerjanya,” ungkap Penjabat Bupati Bengkalis, Ahmad Syah Harrofie.

Dikatakan Ongah Ahmad, prestasi yang dicapai ini, tentu sangat membanggakan, karena sebelumnya Negeri Junjungan Kabupaten Bengkalis juga telah meraih opini WTP atas penilaian laporan keuangannya. Tentunya prestasi yang diperoleh menjadi sebuah tantangan dan motivasi seluruh stakeholder di Kabupaten Bengkalis untuk terus berpacu dalam bekerja dengan baik dan transparan.

Lebih lanjut Ahmad Syah Harrofie menegaskan bahwa prestasi yang diperoleh saat ini, merupakan buah dari jerih payah dan kerja keras seluruh SKPD di jajaran Pemkab Bengkalis untuk meningkatkan kualitas kerja. “Kami berterimakasih kepada semua teman-teman SKPD, karena LAKIP tidak bisa hanya dibebankan kepada instansi tertentu saja tapi merupakan bagian dari tim work,” ungkapnya.

Penilaian evaluasi LAKIP seluruh instansi Pemerintah bertujuan menilai implementasi dan pembangunan Akuntabilitas Kinerja dalam rangka mendorong terwujudnya pemerintahan yang berorientasi pada hasil. Jadi, makna dari Akuntabilitas adalah setiap program dan kegiatan dari penyelenggara negara harus dapat dipertanggungjawabkan hasilnya.

Ongah Ahmad mengatakan, salah satu penekanan dari Menteri PANRB, bahwa daerah tidak hanya menghandalkan orientasi pada input yang berfokus pada besarnya penyerapan anggaran semata. Namun daerah dituntut untuk mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran yang berbasis kinerja. Ini tentunya harus dijabarkan oleh seluruh SKPD dan stakeholder di Negeri Junjungan dapat mewujudkan pemerintahan yang efektif dan efesien, pelayanan publik yang baik dan berkualitas. Tentu dalam melaksanakan kinerja, harus mengedepankan pemerintahan yang bersih, akuntabel dan kinerja tinggi dengan menerapkan manajemen berbasis kinerja.

Pj Bupati Bengkalis berharap pada tahun depan, akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (AKIP) Kabupten Bengkalis naik dari level CC menjadi level B. Untuk mencapai semua itu, tentu membutuhkan komitmen dan kerja keras dari seluruh aparatur sipil negara (ASN). “Tidak ada salahnya, jika kita belajar dengan kabupaten lain, seperti kabupaten Siak yang pada tahun ini meraih prestasi level B,” ujarnya.

Humas/Mirzal Apriliando


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar