18 Tersangka Diamankan dalam Operasi Antik 2016 di Inhil
GagasanRiau.Com Tembilahan - Polres Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengungkap sebanyak 12 kasus, dan meringkus 18 tersangkagelar dari Operasi Antik 2016.
Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik mengatakan, Operasi Antik 2016 tersebut berlangsung sejak tanggal 5 hingga 17 Februari lalu. Dari 12 kasus, 5 di antaranya ditangani Polres Inhil, dan 7 kasus ditangani jajaran Polsek.
"Barang bukti yang kami amankan berupa sabu seberat 6,15 gram dan daun ganja kurang lebih 1,1 kilogram," terang Kapolres yang didampingi Kasat Narkoba AKP Bachtiar dan PAUR Humas Iptu Warno Akman, saat press release di aula Tribrata Mapolres Inhil jalan Gadjah Mada, Tembilahan, Selasa (23/02/16).
Dijelaskan, jika dibandingkan dengan tahun lalu, maka kasus itu terjadi peningkatan yang signifikan sekitar 40 persen. Sebab, Operasi Antik tahun lalu hanya diungkap sedikitnya 7 kasus.
"Pengungkapan kasus itu tidak hanya di kota, namun kebanyakan didapatkan di pelosok-pelosok desa, seperti pelosok di kecamatan Pelangiran, Kateman, Pulau Burung, Kemuning, Keritang dan daerah lainnya," sebutnya. (*)
Reporter Daud M Nur
Tulis Komentar