Parlemen

Sebagian APBD Inhil 2016 Dipastikan Tidak Dapat Dilaksanakan

Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir Edi Gunawan

GagasanRiau.Com Tembilahan - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2016 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dipastikan tidak bisa terlaksana secara maksimal.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir Edi Gunawan.

Menurut pria yang sering disapa Asun ini menyebutkan hal ini terjadi dikarenakan kucuran dana pemerintah pusat tidak sesuai dengan harapan, dimana pada dana Perimbangan tahun 2015 yang mencapai seratus miliar lebih.

Padahal transfer dana pusat ke daerah tahun 2015 lalu besaran dananya sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 36 tahun 2015 tentang Rincian Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2015, Dalam APBN-P Pemerintah mengalokasikan transfer dana ke daerah dan Dana Desa.

"Tidak konsistennya pengalokasian dana APBN, ini tentunya sangat merugikan bagi Kabupaten kita, sebab ini bisa mengakibatkan terhambatnya pembangunan kita," ucap Asun, Kamis (14/4/2016) malam melalui pesan elektronik kepada GagasanRiau.Com.

Informasinya, lanjut Asun lagi, bahwa ini juga dialami oleh kabupaten lain. "Kita berharap kepada DPR RI agar dapat memperjuangkan hak dana kami dari Kabupaten yang sudah disepakati pada APBN,"tukasnya.

Reporter Daud M Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar