Hukum

Mantap!!! Korupsi Bansos Pemko Pekanbaru Libatkan Firdaus MT Akan Ditindaklanjuti Kejagung

Laporan salah satu LSM yang sempat melaporkan dugaan korupsi Firdaus MT Wako Pekanbaru

GagasanRiau.Com Jakarta -  Korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang sempat mandeg di Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat nampaknya akan berlanjut. Pasalnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dari Kejaksaan Agung RI akan menindaklanjutinya.

Setelah sebelumnya sebuah organisasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Penegak Hukum Keadilan RI sempat kecewa karena kasus korupsi Bansos secara massal tersebut terhenti.

Firmansyah anggota dari LSM Forum Penggerak Hukum RI yang dirilis dari koranriaunet, menyatakan kepastian Kejagung RI akan menindaklanjuti kasus Bansos yang diduga melibatkan Walikota Pekanbaru Firdaus MT ini akan ditindaklanjuti setelah dirinya melaporkan ke lembaga anti rasuah tersebut.

Dimana kepastian itu setelah pada acara gelaran acara buka puasa bersama yang diadakan oleh Kejagung di ruang Sasana Pradana dan Sasana Binar Karya, Gedung Kejagung RI, Jalan Hasanudin Jakarta Selatan, Minggu (3/7).

Di samping bersama mitranya anggota komisi III DPR RI Jaksa Agung juga mengundang teman-teman media massa dan LSM yang selama ini banyak memberikan masukan dan laporan terkait tindakan korupsi yang dilakukan  para pejabat pusat maupun daerah, termasuk yang menjadi perhatian Kejagung adalah dugaan korupsi dana Bansos yang dituduhkan terhadap Walikota Pekanbaru, Firdaus MT yang juga melibatkan Anggota DPRD Pekanbaru.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, salah seorang yang mengaku anggota LSM Forum Penegak Hukum Keadilan RI  Firmansyah melaporkan kasus penyalah gunaan dana bansos Pemko Pekanbaru yang terhenti di Kejari Pekanbaru yang saat itu dipimpin Sumarsono ke Kajagung. Ketika dikonfirmasi, Firmansyah  yang ditemui Koranriau.Net di kantornya Jalan Cempaka no 29 Jakarta Pusat, Minggu (3/7), membenarkan soal laporan itu.

“Firdaus selaku Wali kota Pekanbaru itu yang bertanggung jawab dalam kasus dugaan korupsi ini, bisa dikatakan penyalahgunaan wewenang,” ujar Firmansyah.  Namun Firmansyah menyayangkan kasus yang ditangani Kajari Pekanbaru terhenti begitu saja, sehingga pihaknya berinisiatif melaporkannya ke Kejagung.

Dan menurut Firmansyah lagi, jika tak tembus di Kejagung, pihaknya habis lebaran idul fitri nanti akan merapatkan barisan untuk melaporkan persoalan tersebit ke KPK.

Menanggapi hal tersebut, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah, yang ditemui Koranriau.Net diselah-selah acara buka bersama tersebut membenarkan ada laporan terkait kasus dugaan korupsi dana Bansos Kota Pekanbaru.

”Jampidsus akan melakukan penyidikan perkara itu, proses berjalan terus, tunggu kesimpulan-kesimpulan karena tim sedang bekerja,”ujarnya.

Editor Ginta Gudia


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar