Hukum

Kasus Suap Putu Sudiartana, KPK Periksa Gubernur Sumbar dan Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri

I Putu Sudiartana

GagasanRiau.Com Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan hari ini, Jumat (12/8), memeriksa Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno dan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonizar Moenek,  terkait jabatannya sebagai mantan Pjs Gubernur Sumbar.

Irwan dan Reydonizar akan diperiksa sebagai saksi untuk perkara dugaan suap proyek pembangunan 12 ruas jalan di Sumatera Barat.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Yogan Askan dan I Putu Sudiartana, terkait perkara dugaan suap proyek pembangunan 12 ruas jalan di Sumatera Barat," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/8/2016).

Selain Irwan dan Reydonizar, penyidik KPK juga akan memeriksa Kepala Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Pemukiman Provinsi Sumatera Barat, Suprapto. Kasus dugaan suap ini diduga melibatkan anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat, I Putu Sudiartana.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar