Untungkan Perusahaan Hutan Tanaman Industri, DPRD Riau Tinjau Raperda RTRW
GagasanRiau.Com Pekanbaru - Karena dinilai menguntungka perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang selama ini mendominasi kawasan hutan alam di Riau. Rencangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Riau pembahasannya ditinjau ulang oleh pihak legislator.
Sementara itu Pemerintah Provinsi Riau meragukan Peraturan daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) akan tuntas tahun ini, pasalnya hingga kini rancangannya masih juga belum selesai pembahasannya di DPRD setempat.
"Harapan kita paling lama pada 2017 ini tuntas, agar segera dapat diimplementasikan untuk memfasilitasi perizinan, pola pengembangan yang sesuai peruntukannya serta infrastruktur," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Riau Ahmad Hijazi di Pekanbaru, Senin (23/8/2016). Baca Juga Alamak, Lahan Perusahaan yang Kasusnya di SP3-kan Polda Riau Terbakar Lagi
Saat ini, pembahasan ranperda tata ruang masih bergulir di DPRD. Sejumlah fraksi menyampaikan pandangannya tentang ranperda RTRW dalam sidang paripurna yang digelar pada Senin ini.
Dalam paripurna itu, kekhawatiran datang dari fraksi gabungan partai Nasdem-Hanura DPRD Riau tentang keberadaan Ranperda RTRW yang hanya menguntungkan sejumlah pengusaha Hutan Tanaman Industri yang meraup kekayaan hayati daerah setempat dalam paripurna itu.
Tulis Komentar