Lingkungan

Ada Apa Dengan Aparat Kuansing, Membiarkan PETI Dekat Kantor Polisi

Foto Illustrasi

GagasanRiau.Com Kuansing - Keberanian pelaku tambang emas ilegal yang beroperasi tak jauh dari markas Polres Kuansing ditanggapi beragam oleh penggiat organisasi lingkungungan hidup. Salah satunya dari Deputi Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau, Even Sembiring.

Menurut Even, dalam kasus ini ada pembiaran yang dilakukan oleh pihak berwajib, karena jika memang tak ada izin resmi dari pemerintahan setempat, kenapa  dibiarkan mereka menghancurkan lingkungan.

"Apalagi berdekatan dengan Mapolres Kuansing. Ada apa dengan aparat di sana. Pemdanya juga tidak boleh diam, karena penertiban itu merupakan tanggungjawab bersama," kata Even.

Even menambahkan, akibat kegiatan pelaku tambang ilegal tersebut bukan hanya akan menyebabkan kerusakan yang semakin parah, tapi dapat saja memicu konflik horizontal dalam masyarakat dan bermuara kepada kasus kekerasan.

"Seperti yang pernah terjadi pada tahun 2013 lalu di Salah satu kecamatan di sana," ucap Even.

Kata Even, jika penambangan liar ini terus didiamkan tanpa dilakukan penertiban, maka akan terjadi ada yang pro dan kontra dengan aktivitas pertambangan. Sehingga adanya peluang menjadi gesekan. Dapat menimbulkan kekerasan ditengah masyarakat sendiri.

Even mengatakan, terjadinya konflik kekerasan dapat saja terjadi karena potensi yang tidak di monitoring oleh pemerintah. Terutama oleh aparat keamanan setempat. Disisi lain, persoalan tambang sendiri tidak hanya menyebabkan konflik horizontal di tengah masyarakat. Namun, mengakibatkan jalan hancur dan tempat-tempat tambang tidak layak dihuni.

Belum lagi aktivitas pertambangan yang mengakibatkan Sungai Kuantan tercemar Merkuri. Dimana, logam berat itu dapat menyebabkan kematian. Dalam konsentrasi yang lebih rendah pun sangat berbahaya. Merkuri dalam tubuh bersifat akumulatif. Masuknya Merkuri alias air raksa ( Hidrargyrum, Hg) dapat menginfiltrasi jaringan dalam tubuh. Akibatnya, jaringan dan organ rusak, janinnya cacat.

"Semua aktivitas pertambangan kemudian menjadikan lingkungan hidup tidak lagi bisa diperbaiki. Industri keruk bumi kemudian meninggalkan lubang-lubang yang menganga tanpa reklamasi tambang," tutup Even.**/sumber: Riauterkini.com

Editor: Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar