Usai Minta Maaf, Kapolres Siak Restika Akan Lakukan Penyelidikan
GagasanRiau.Com Siak - Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Siak AKBP Restika Nainggolan menyatakan akan melakukan penyelidikan terhadap kejadian kecelakaan yang dialami seorang anak kecil berusia 3 tahun berinisial SS, warga Kecamatan Kandis Kabupaten Siak. Selain itu juga akan dilakukan langkah pemulihan kepada korban.
Dimana korban SS menghembuskan nafas terakhirnya usai ditrabrak oleh oknum anggota Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau, bersama Ibunya yang kini masih dirawat.
Dilansir dari beritariau.com kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) berujung maut itu terjadi pada Sabtu (10/09/16) sekitar pukul 11.00 wib. Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Siak AKBP Restika Nainggolan memaparkan langkah pemulihan dan tindakan yang diambil atas kejadian ini.
Selain melakukan penyelidikan dan mengamankan barang bukti, Restika juga mengambil langkah pemulihan.
"Hari itu juga, Kapolsek Kandis dan Kanit Lantas mengevakuasi korban laka lantas ke klinik Mutiara Kandis dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pekanbaru," ujar Restika, Selasa (13/09/16).
Selain itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap dua orang anggota polisi Sat PJR Ditlantas Polda Riau di Polres Siak. Kemudian, Restika langsung turun ke rumah keluarga korban.
Sabtu sore sekitar pukul 15.30 wib, lanjut Restika, Ia dan Kabag Bin Opsnal Ditlantas Polda Riau AKBP Anuardi dan Kapolsek Kandis AKP Ernis Sitinjak melakukan pendekatan kepada keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh agama dan Pendeta Gereja.
"Selanjutnya, pukul17.00 wib, Kapolsek Kandis Akp Ernis Sitinjak menghubungi ayah korban Exel Sigalingging dan menceritakan kejadian ini serta memberangkatkannya, dari Balik Papan hari Minggu (11/09/16) pukul11.00 wita ke Pekanbaru," papar Restika.
Keesokan harinya, Minggu sekitar pukul 16.00 wib, Restika juga mengikuti ibadah yang dilakukan oleh pihak Gereja di rumah duka sebagai prosesi sebelum pemakaman.
Saat itu lah, Restika menyampaikan permintaan maaf dan menyatakan duka cita yang mendalam atas kejadian ini.
Kapolres Siak AKBP Restika Nainggolan beserta Perwakilan Polda Riau Menyampaikan Permintaan Maaf dan Menyatakan Duka Cita Mendalam kepada Keluarga Korban di Rumah Duka
Atas sikap ini, pihak keluarga mengungkapkan rasa terima kasih kepada Polres Siak dan Jajarannya, yang telah menunjukkan kepedulian kepada keluarga dan korban, sejak awal kejadian hingga dibawa ke rumah duka serta mengantarkan jenazah korban ke pemakaman pada Minggu sekitar pukul 19.00 Wib.
Tak sampai disitu, usai pemakaman, Restika dan Kabag Bin Opsnal Ditlantas Polda Riau melakukan mediasi atau pendekatan kepada ayah korban dan keluarga. Hasilnya, pihak keluarga akhirnya menerima kejadian ini dan mengucapkan terima kasih kepada Polres Siak yang telah membantu keluarga dan korban.
"Untuk ibu korban, sudah disepakati dengan keluarga agar dibawa ke Rumah Sakit Santa Maria kota Pekanbaru untuk mendapatkan perawatan yang baik dan didampingi oleh suami dan keluarga dan dikawal langsung oleh Kabag Bin Opsnal Ditlantas Polda AKBP Anuardi dan Panit PJR AKP Yudi," kata Restika.
Restika menyebutkan bahwa seluruh pihak baik unsur Muspika dan tokoh agama, Pendeta Gereja dan tokoh masyarakat Kecamatan Kandis yang berada di rumah duka, menyaksikan seluruh proses pemulihan yang dilakukan oleh kepolisian.
Diketahui, beberapa jam pasca kejadian, tragedi naas tersebut ramai dibincangkan di media sosial. Sebuah akun Facebook sempat mengecam keras tindakan kepolisian pasca kejadian tersebut melalui status yang dibagikan ke publik.
Namun, keesokan harinya, status tersebut dihapus dan berganti menjadi ungkapan apreasiasi atas sikap yang ditunjukkan melalui langkah pemulihan yang diambil Polres Siak.
Editor Arif Wahyudi
Tulis Komentar