Paripurna Hak Angket Dana Eskalasi DPRD Riau ditunda
GagasanRiau.Com Pekanbaru - Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau kepada Pemerintah Provinsi yang sejatinya digelar pekan ini dibatalkan karena adanya agenda Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) di Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru.
Informasi yang dihimpun, rapat paripurna istimewa terkait Hak Angket pembayaran eskalasi oleh pemerintah Provinsi Riau sebesar Rp220 Milyar di APBD Perubahan 2015 lalu. Sebelumya, sudah dijadwalkan di bulan September ini. Dan, terpaksa harus dilakukan penjadwalan ulang lagi di bulan Oktober oleh Badan Musyawarah (Banmus).
"Ada acara Aggota Dewan yang tidak bisa ditinggalkan terrutama di Partai penyebab batalnya pelaksanaan Paripurna yang sudah dijadwalkan. Jadi harus dijadwal ulang lagi bulan depan," ungkap Inisiator Pengusul Hak Angket DPRD Riau, Abdul Wahid, Jumat (22/09/16).
Namun dijelaskan oleh Politisi PKB ini, kalau inisiator sudah siap dengan agenda jawaban atas tanggapan fraksi yang sudah disampaikan sebelumnya.
"Sudah siap, tinggal pelaksanaanya saja. Setelah jawaban terhadap pandangan fraksi oleh inisiator, langsung dimintakan apakah anggota dewan setuju atau tidak dibentuknya hak angket ini," ujarnya.
Editor Arif Wahyudi
Tulis Komentar