Parlemen

Inilah SKPD Riau Yang Dipangkas Pansus Ranperda DPRD

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Perampingan ditubuh Pemerintahan Provinsi Riau akan benar-benar terwujud. Dan diharapkan dengan terjadinya perampingan dalam Satuan Kerja Perangkat Anggaran (SKPD) dapat menghemat anggaran.

Demikian yang sudah dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah Pembentukan dan Susunan Satuan Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru DPRD Riau merampingkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)di lingkungan pemerintah provinsi setempat hanya menjadi 38 lembaga saja.

"Ada 38 SKPD yang sudah disepakati Pansus, hampir setengah dari jumlah SKPD sebelumnya dibuang. Intinya dalam rangka efisiensi anggaran," kata Anggota Pansus, Suhardiman Amby di Pekanbaru, Selasa.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar