Parlemen

DPRD Inhil Sepakati Intruksi Bupati Tangkap Penghisap Lem di Sekolah-sekolah

Sumber photo Bonepos

GagasanRiau.Com Tembilahan - Ketua Komisi IV DPRD Indragiri Hilir (Inhil) H.Adrianto sepakat dengan keputusan Bupati HM.Wardan mengintuksikan Satuan Pamong Praja melakukan (Satpol PP) razia ke sekolah-sekolah untuk menangkap siswa yang mengisap lem kambing.

Hal tersebut disampaikannya kepada GagasanRiau.Com seusai peresmian Labor Bahasa di MTSN 094 Tembilahan oleh Bupati Wardan, Senin (17/10/2016). Dimana Bupati Wardan menyampaikan bahwa meminta kepada kepsek MTSN agar tidak disibukkan dengan mengajar saja, akan tetapi tingkah laku siswa harus dipantau.

"Saya sepakat dengan kebijakan bupati instruksikan Satpol PP untuk melakukan razia secara rutin kesekolah-sekolah. Jika memang ada siswa yang kedapatan menghisap lem kambing yang bisa merusak mentalitas siswa, silahkan saja seret ke kantor Satpol. Langsung panggil orang tuanya," tegas politisi PAN ini.

Dimana sebelumnya, Bupati menyampaikan secara tegas didepan siswa-siswi setelah meresmikan labor bahasa di MTSN 094 Tembilahan. Bupati meminta kepada tenaga pendidik agar melakukan upaya pembangunan kualitas pendidikan berkarakter sehingga tingkah laku yang menyimpang terhadap siswa bisa terhindari. Salah satunya menghindari mengonsumi lem kambing yang diyakini bisa mengganggu urat sarap serta merusak mentalitas anak bangsa.

"Kepala sekolah jangan lagi disibukkan mengajar lagi, kepala sekolah hendaknya pokus dalam memimpin sekolah dalam mengatur jalannya belajar mengajar secara baik. Jangan sampai nanti, siswa kita tidak terpantau dengan baik, ketika jam belajar produktif siswa banyak diluar berkeliaran, apa lagi sampai menghisap lem kambing," ujar Wardan.

Saya akan instruksikan pihak Satpol PP, lanjut Wardan, untuk memantau kesekolah-sekolah. Jika ada kedapatan menghisap lem kambing akan dilakukan tindakan, akan ditangkap, akan dipanggil orang tuanya," tegasnya.

Reporter Daud M Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar