Operasi Zebra Siak 2016 di Inhil, 192 Pengendara Motor Terjaring
GagasanRiau.Com Tembilahan - Sebanyak 192 pengendara motor terjaring pada Operasi Zebra Siak 2016 oleh Satlantas Polres Kabupateb Inhil. Pelanggaran Operasi Zebra Siak 2016 tersebut dilaksanakan selama terhitung dari 16 November hingga sekarang di wilayah Polres Inhil.
"Operasi Zebra Siak 2016 yang kita laksanakan oleh Polres Inhil yang dimulai 16 November dan direncanakan berakhir 29 November mendatang terdapat 192 pelanggaran lalin," Ungkap Kasat Lantas Polres Inhil AKP Jusli, Rabu (23/11/2016).
Dikatakan Jusli lagi, Operasi Zebra tahun ini menggunakan sistem yang beda pada tahun sebelumnya, yakni menggunakan (Hunting Sistem-red). Pelanggaran lalin untuk tahun 2016 ada penurunan dibandingkan dengan selama 2014.
Jusli menambahkan, Patroli Satlantas kali ini dilakanakan ke daerah yang sudah tentukan sasarannya, diantaranya daerah rawan pelanggaran, kecelakaan, dan rawan kemacetan.
Adapun pelanggaran yang sudah terjaring dalam operasi selama enam hari ini 192 pelanggaran. Dan sebanyak 97 kasus pelanggaran diberikan tindakan tilang. Sedangkan 95 pelanggara diberi surat teguran.
Pelanggaran didominasi pengendara roda dua yang tidak memakai helm, kemudian disusul pelanggaran tidak membawa kelengkapan surat izin mengemudi (SIM) dan tidak membawa surat tanda nomor kenderaan (STNK).
"Selama enam hari ini dibanding dengan tahun 2015 kasus kecelakaan lalu lintas masih nihil dalam artian belum ada kecalakaan yang kita proses, tetapi pada tahun lalu selama enam hari berjalan ada satu kasus kecelakaan lalu lintas,"
AKP Jusli turut menghimbau kepada masyarakat pengendera dan pengemudi dalam berlalu lintas agar mematuhi aturan hukum tata tertib belalu lintas dan rambu rambu yang ada bisa dipedomani serta taati supaya menuju keselamatan berlalu lintas.
Reporter Daud M Nur
Tulis Komentar