Polda Riau Mulai Terapkan E-Tilang
GagasanRiau.Com Pekanbaru - Untuk mempermudah para pengendara yang terkena tilang Kepolisian saat ini telah menyediakan fasilitas tilang elektronik. Dengan memanfaatkan sistem Informasi Teknologi (IT) masyarakat tidak perlu lagi khawatir menjalani proses tilang. Seperti yang dikatakan Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain Adinegara akhir pekan lalu.
Adapun mekanisme e tilang, jelas Kapolda, pengendata yang terkena tilang diberikan sebuah struk. Dimana nantinya bisa dibayar melewati Anjungan Tunai Mandiri (ATM), e banking atau sms banking. Setelah dilakukan pembayaran denda kemudian pengendara tinggal memperlihatkan bukti pembayaran tersebut kepada Petugas yang menilang.
"Nanti kan kalau sudah dibayar tinggal perlihatkan bukti pembayaran. Nanti barang bukti yang ditahan misalkan SIM atau STNK langsung dikasi di tempat,"terang Kapolda. Memang, beberapa wilayah telah terlebih dahulu menerapkan e tilang. Seperti DKI Jakarta yang beberapa waktu lalu melaunching e tilang. Di Riau sendiri e tilang baru diterapkan awal 2017. Mengingat metode tersebut perlu persiapan teknologi yang mumpuni.
Selain mempermudah, e tilang juga berfungsi untuk menekan angka pungutan liar (pungli) yang marak terjadi. Karena pengendara yang dikenakan sanksi atau denda tilang langsung membayar ke rekening yang sudah bekerjasama dengan Kepolisian."Uang nya langsung masuk ke Negara. Sekian persennya nanti untuk Polri,"tambahnya.
Editor Arif Wahyudi
Tulis Komentar