Daerah

Kembali, Warga Desa Pungkat Datangi Wardan Desak Cabut Izin PT SAL

GagasanRiau.Com Tembilahan - Warga Desa Pungkat Kecamatan Gaung Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tak henti-hentinya mendatangi HM Wardan selaku Bupati daerah setempat untuk meminta segera mencabut izin  PT Setia Agrindo Lestari (PT.SAL) yang dinilai telah merampas lahan warga setempat.

Massa yang menamakan diri Organisasi Rakyat Pungkat Bersatu (ORPB) Rabu, (11/1/2017) sekitar pukul 10.00 WIB melakukan aksi unjuk rasa damai ke Kantor Bupati Inhil HM Wardan.

Kedatangan masyarakat Desa Pungkat untuk berunjuk rasa sekitar 150 orang masyarakat dengan kordinator lapangan aksi Asmar. Massa meminta bertemu dengan Bupati Inhil HM Wardan.

Pada pukul 12.00 Wib, di Aula Lantai 5 Kantor Bupati Inhil, Bupati Inhil HM Wardan didampingi oleh Asisten I H Afrizal, Asisten II H Rudiansyah dan Kepala Badan Perizinan Kab Inhil H. Encik Kamal serta beberapa Kepala Dinas dan Badan menerima 7 orang perwakilan masyarakat Desa Pungkat didampingi Deputy Direktur Walhi Provinsi Riau Boy Jerry Even Sembiring dengan inti tuntutan adalah mencabut izin dari PT SAL.

Dalam pertemuan tersebut HM Wardan Bupati Inhil mengatakan berjanji lagi, akan mencoba memenuhi harapan masyarakat Desa Pungkat sepanjang sesuai dengan aturan yang berlaku agar tidak timbul permasalahan baru di belakang hari.

Dan sekitar pukul 14.00 WIB massa pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib.

Reporter Daud M Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar