Plt Kepala BPKAD, Alex Kurniawan: Pemko Tidak Akan Bayarkan Tunjangan PNS
GagasanRiau.Com Pekanbaru - Pelaksana Tugas Pelaksana Tugas (Plt) Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Alex Kurniawan menyatakan bahwa pemerintah setempat tidak akan membayarkan tunjangan kepada ASN. Dimana sebanyak 4000 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Pekanbaru harus gigit jari tanpa tunjangan.
Tunjangan yang semestinya diterima selama dua bulan yakni November, Desember 2016 lalu. Pihak Pemko Pekanbaru beralasan, tunggakan Pemko ke ASN tidak dibayarkan karena belanja modal berkurang.
"Pemko tidak akan membayar Rp33 miliar lebih tunjangan pegawai ini untuk 2 bulan dengan nilai Rp33 miliar lebih," ungkap Alex Kurniawan usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Rabu (11/01/17).
Dan dijelaskan Alex, Pemko Pekanbaru menyusun APBD itu ada rambu-rambu banyak, kemudian dievaluasi gubernur, belanja modal kita kurang. "Kita terpaksa mengurangi belanja pegawai, honor tunjangan-tunjangan selain gaji, honor itu tergantung kemampuan daerah," kata Alex menjelaskan kondisi keuangan Kota Pekanbaru saat ini.
Dikatakan Alex, bahwa dalam 1 bulan tunjangan beban kerja (TBK) seluruh pegawai Pemko Pekanbaru Rp16,7 miliar, namun dominan adalah guru yang mencapai Rp9,8 miliar.
Dengan tidak dibayarkannya tunjangan beban kerja pegawai ini, diungkapkan Alek, bukanlah sebuah pelanggaran. Menurutnya pembayaran tunjangan didasarkan kepada kemampuan keuangan daerah.
"Keuangan daerah yang tidak memungkinkan kita bayarkan, jadi bukan kita hapus, melainkan tidak mampu membayarkannya. Kalau keuangan daerah kita surplus kita akan tambah (nilai tunjangan)," tutupnya.
Editor Arif Wahyudi
Tulis Komentar