Hukum

Buronan Narkoba Bersembunyi di Villa Baliview Pekanbaru Ditangkap

Polisi saat melakukan penggerebekan Buronan Narkoba di Baliview

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Buronan narkoba berhasil ditangkap di persembunyiannya di sebuah tempat peristirahatan sekitaran Jalan Sudirman berdekatan dengan Simpang Tiga bernama villa Baliview.

Buronan ini ditangkap oleh jajaran Kepolisian di Pekanbaru. Sebagaimana disampaikan oleh pihak Kepolisian Daerah (Polda) Riau, sifatnya bantuan penangkapan buruan Kepolisian Resor Bandar Lampung terhadap para terduga pelaku tindak pidana narkotikadan obat-obatan terlarang.

"Kita sifatnya hanya asistensi karena selain ada pemakai, Riau juga merupakan daerah transit para pengedar narkoba. Kemarin itu (Jumat,28/7) Buruan Polisi Lampung itu jalurnya ke sini," kata Kepala Kepolisian Daerah Riau, Irjen Pol Zulkarnain di Pekanbaru, Sabtu (29/7/2017).

Dikatakan Kapolda Riau berbintang dua ini bahwa berdasarkan tangkapan-tangkapan oleh Polda Riau, banyak juga barang akan dikirim ke daerah lain. Diantaranya ke Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu dan juga Sumatera Utara dan Aceh sehingga koordinasi dengan pihak lain diperlukan karena ini merupakan kejahatan transnasional.

Dan jelasnya lagi, bahwa penangkapan di Villa Baliview Pekanbaru itu hanya pengembangan dari pengungkapan awal. Karena mencari orang, jadi namanya sudah ada dan tidak perlu barang bukti, meskipun saat penangkapan juga diperoleh para pelaku menyimpan narkoba.

Pada saat penangkapan itu dibawa lima orang oleh Polres Bandar Lampung dan satu diamankan Polresta Pekanbaru. Dikatakan Kapolda Riau bahwa satuan lain tersebut itu sudah berkoordinasi dari awal untuk melakukan penangkapan.

Sebelumnya pada Jumat (28/7) lalu terjadi penggerebekan di Baliview, sebuah Villa penginapan di Jalan Putri Indah Kecamatan Bukit Raya. Saat itu tampak para anggota Polres bandar Lampung dan juga ada POlresta Pekanbaru di sekitar lokasi.

Dalam aksi penangkapan Target Operasi tersebut, polisi sempat melakukan penembakan peringatan ke udara. Karena para pelaku sempat melakukan persembunyian saat terjadi penggrebekan dan akhirnya menyerahkan diri.

Dari penggerebekan itu diamankan barang bukti berupa satu paket sedang sabu, beberapa butir pil ekstasi, alat pengisap sabu serta sepucuk senjata api (Senpi) lengkap dengan amunisi. Ada lima orang yang dibawa Polres Bandar Lampung, namun satu lagi tertinggal karena masih bersembunyi dan akhirnya diamankan Polresta Pekanbaru.

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar