Pedagang Kecil : Indomaret Membunuh Usaha Kami
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Tidak cukup menguasai gerai hingga ke pemukiman warga di seluruh pelosok Kota Pekanbaru, kali gerai Indomaret menerjunkan karyawan menjadi Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan berkeliling dengan menggunakan keranjang ke tempat keramaian.
Sebagaimana pantauan wartawan, dua orang oknum Karyawan Indomaret yang menjajakan dagangannya di sekitaran Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kaca Mayang, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.
"Kalau semua lini sudah diambil perusahaan raksasa, bagaimana dengan kami yang jualan kecil-kecilan seperti ini. Bisa mati usaha kami dengan pemodal besar. Ini udh bentuk kepungan namanya," kata Ketua Serikat Pedagang Gerobak Keliling Pekanbaru, Ucok, saat ditemui di seputaran RTH Kaca Mayang, Sabtu (05/08/17).
Pemko Pekanbaru, kata Ucok, hendaknya melindungi pedagang kecil secara sungguh-sungguh. "Kalau seperti ini kita seperti disuruh berkelahi dengan raksasa" ujar Ucok.
"Kalau seperti ini, bagaimana kami bisa bersaing lagi menjual produk yang kami jual. Kapan lagi kami dikasih kesempatan. Sementara kami dihadapi dengan pemodal besar," keluhnya.
Dari pantauan, terlihat dua orang Karyawan Indomaret, menjajakan produk-produknya lewat keranjang biru. Terlihat, satu orang karyawan wanita mengenakan baju khas biru garis kuning merah. Sementara, karyawan laki-laki menutup baju dengan jaketnya.
Humas PT Indomarco Prismatama Cabang Kota Pekanbaru, Sembodo ketika konfirmasi melalui via selular tak kunjung memberikan jawaban, hingga dikirimkan pesan singkat ke nomor 081387653xxx tak ada balasan.
Terpisah, Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Hj Desi Susanti SSos, saat dikonfirmasi mengenai hal itu mengaku terkejut. Menurutnya, program dagang keliling yang dilakukan oleh pihak Indomaret tersebut, suatu tindakan diluar batas izin yang diberikan.
"Apa itu benar karyawan Indomaret? Apa perusahaan itu memang menugaskan karyawannya untuk berjualan seperti itu? kalau itu benar ini sudah kelewatan," ucap Desi
Alasan yang disebutkan oleh politisi Partai Demokrat itu karena diketahui Indomaret hanya diberikan izin untuk berjualan di tempat yang sesuai dengan ketentuan zonasi.
"Kalau seperti ini bisa semakin mematikan pedagang kecil. Lagi pula area di dalam RTH tidak bisa dipergunakan untuk berjualan apa pun bentuknya sekalipun asongan. Kita minta oknum itu ditindak," tegasnya.
Editor Arif Wahyudi
Tulis Komentar