Polisi Olah TKP, Korban Pembunuhan di Hotel Parma
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Polisi melakukan Olah Tempat Kejadian Perisitiwa (TKP) di sebuah hotel di Jalan Paus No 27 Kelurahan Wonorejo Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru. Dimana pada Sabtu malam (16/9/2017) diduga terjadi kasus pembunuhan dengan korban seorang perempuan warga Kecamatan Sukajadi Pekanbaru.
"Ya benar Tim Ident dan Kapolsek Bukit Raya sedang melakukan Olah TKP" ungkap AKBP Edy Sumardi Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota (Wakapolresta) Pekanbaru kepada GAGASANRIAU.COM Minggu sore (17/9/2017) melalui pesan singkatnya telepon genggamnya.
Kejadian ini lanjut Edy, dilaporkan hari Minggu tanggal 17 September 2017 sekira pukul.12.30 Wib oleh pihak Hotel Parma. Sosok mayat tersebut diduga korban pembunuhan di Kamar 137 Parma Paus.
Korbannya adalah perempuan berinisial CAW berusia 33 tahun warga Kelurahan Kedungsari Kecamatan Sukajadi Pekanbaru.
Korban ditemukan pertama kali oleh saksi bernama Afandi seorang penjaga keamanan hotel tersebut.
Kronologis kejadian ini sebagaimana dituturkan oleh AKBP Edy Sumardi, berawal dari keterangan saksi, pada pukul.12.15 Wib saksi mendapat instruksi dari petugas Receptionis Hotel bernama Bunga untuk melakukan pengecekan terhadap tamu kamar hotel yang akan check out ataupun akan memperpanjang sewa kamar.
"Namun pada saat saksi mengecek ke kamar 137 dan menggedor pintu kamar tidak ada jawaban ataupun Respon dari penghuni kamar, namun dari dalam kamar tersebut ada terdengar suara TV yang sedang menyala. Kemudian saksi membuka pintu kamar dengan menggunakan Kunci Master (bisa membuka semua kunci pintu kamar) dan menemukan kondisi korban terlentang di atas tempat tidur dalam keadaan muka tertutup bantal," terang Edy.
"Korban saat ditemukan hanya menggunakan celana dalam dan kasur berlumuran darah. Kasus saat ini masih dalam penyelidikan serta tim identifikasi sedang melakukan olah TKP dan selanjutnya mayat akan di bawa ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru" tutup Edy.
Editor Arif Wahyudi
Tulis Komentar