Parlemen

Dani Ingatkan Pemkab Inhil Secepatnya Lakukan Seluruh Kegiatan

Ketua DPRD Inhil Dani M Nursalam
GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil), untuk secepatnya melaksanakan seluruh kegiatan yang telah disepakati bersama, agar tidak terjadi lagi keterlambatan di tahun 2018 mendatang.
 
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Inhil, H Dani M Nursalam SPi MSi usai memimpin Rapat Paripurna ke-12 masa sidang III tahun sidang 2017, sekaligus mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018, di Aula Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, belum lama ini.
 
Dikatakan Dani, pihaknya berharap Pemkab Inhil bisa sesegera mungkin menjalankan seluruh kegiatan yang telah disepakati bersama, karena mengingat APBD untuk tahun anggaran 2018 sudah disahkan.
 
"Yang jelas, kita minta Pemkab Inhil untuk konsisten menjalankannya," tutur Dani.
 
Sementara itu, Bupati Inhil HM Wardan menyatakan bahwa Pemkab Inhil sesegera mungkin harus melakukan penyempurnaan, hingga kemudian APBD yang telah disahkan bisa disampaikan ke Pemerintah Provinsi Riau.
 
"Kita juga mengapresiasi kepada semua yang terlibat, yang tidak melihat waktu mulai dari pagi siang, malam terus bekerja hingga akhirnya APBD kita bisa disahkan lebih awal. Tinggal lagi sesegera mungkin disempurnakan kemudian disampaikan ke Pemprov untuk di evaluasi," kata Bupati Wardan.
 
Selain pengesahan APBD, pada kesempatan tersebut juga mengagendakan penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus terhadap lima Ranperda yang diusulkan, yaitu Ranperda Perubahan atas Perda nomor 1 tahun 2011 tentang penyelenggara pelayanan terpadu satu pintu, Penyelidik PNS di lingkungan Pemkab Inhil, Penyelenggara penanggulangan bencana, Perubahan atas Perda nomor 11 tentang menara telekomunikasi dan Ranperda tentang Penyelenggara Kepariwisataan. (Adventorial/DPRD)


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar