Mobil Dinas DPR RI Disewakan untuk Mudik
gagasanriau.com ,Jakarta-Pemerintah pusat dan Komisi Pemberantasan Korupsi telah melarang mobil dinas atau mobil pelat merah dipakai mudik Lebaran. Namun pada Minggu malam, 4 Agustus 2013, ada kendaraan dinas milik Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dipakai mudik.
Kendaraan berjenis bus tigaperempat warna biru itu, melintas di jalur selatan Tasikmalaya. Bus tersebut berpelat nomor B 7055 EQ. Pelat nomor depannya berwarna merah, sedangkan pelat belakangnya berwarna merah kehitam-hitaman.
Guntur, salah seorang penumpang bus, mengatakan bus tersebut biasa dipakai untuk angkutan karyawan setjen DPR RI. Bus untuk mengangkut karyawan yang berasal dari daerah Kebon Jeruk menuju kompleks Senayan. "Ini mobil karyawan DPR, milik anggota DPR yang tinggal di Meruya," kata dia saat ditemui di kawasan Gentong, Ahad 4 Agustus 2013 malam.
Dia menjelaskan, rombongan berasal dari Meruya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Rombongan merupakan satu keluarga besar yang bekerja di PT Indah Lestari, Jakarta.
Di daerah Meruya itu, Guntur menjelaskan, tinggal seorang anggota DPR RI. Nah mobil itu disewakan kepada rombongan yang hendak menuju daerah Jeruk Legi, Cilacap, Jawa Tengah. "Kami menyewanya. Daripada sewa bus yang belum jelas (kondisi mesinnya), mending sewa ini," kata Guntur. Mengenai harga sewa bus dinas itu, dia tidak menjelaskannya.
Menurut Guntur, bus berangkat dari Jakarta pukul 12.30 WIB. Bus melintas melalui Tol Dalam Kota, lalu Tol Cikampek dan Cipularang. Bus keluar Gerbang Tol Cileunyi pukul 15.30 WIB. "Di tol perjalanan lancar, baru macet di Nagreg dan Lingkar Gentong. Ada buka tutup di sana," kata dia.
CANDRA NUGRAHA
tempo.co
Tulis Komentar