GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Tiga orang pelaku pencurian kabel jalan milik Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru berhasil ditangkap aparat kepolisian, Senin tanggal 24 Juni 2018 pukul 04.00 Wib.
Ketiga pelaku berinisial KL, warga Kel. Pesisir Kec. Lima Puluh Pekanbaru, selanjutnya rekannya berinisi RV warga Jalam Nurul Ikhlas No 01 Kel. Rintis Kec. Lima Puluh, dibekuk setelah dilaporkan dengan nomor laporan LP/94/K/VI/Riau/Resta Pekanbaru/Sek Limapuluh, tanggal 24 Juni 2018.
Pelapor berinisial FB yang juga merupakan seorang PNS Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru warga Keliling Gg. Berkah Nok B2 Kec. Tenayan Raya Pekanbaru, merasa curiga atas gerak gerik para pelaku.
"Kejadian itu Senin tanggal 24 Juni 2018 sekira jam 04.00 wib, pelaku mengambil kabel lampu jalan milik Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru dengan cara menggali tanah di tepi Jalan Setia Budi dan menggergaji kabel yang akan diambil," tutur Kapolda Riau melalui Kabid Humas Polda Riau AKBP Sunarto dirilis diterima GAGASANRIAU.COM
Mendapatkan laporan tindak pidana pencurian tersebut, pelapor langsung menghubungi Polsek lima puluh. Selanjutnya anggota Polsek bersama warga mendatangi TKP dan mengamankan pelaku bersama barang bukti kabel lampu jalan sepanjang 4 meter, 1 buah gergaji besi gagang kuning, 1 buah tas ransel warna hitam dengan tulisan Pusdiklat Migas.
Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan pihak kepolisian untuk mempertanggungjawakan ulah mereka.
Editor: Arif Wahyudi
Tulis Komentar