Penanganan Konflik Satwa Liar Gajah Di Rumbai Bukit
GAGASANRIAU.COM. PEKANBARU - Selasa, 19 Februari 2019, Call Center menerima laporan dari Tengku Refli (Lurah Agrowisata) bahwa ada sekelompok Gajah liar yang mengganggu di Jl. Sri Sejahtera Ujung Sei Rantau Panjang RT 04 RW 05 Kelurahan Agrowisata Kec. Rumbai Bukit, Kota Pekanbaru.
Kepala Balai Besar KSDA Riau, Suharyono memerintahkan melalui Kepala Bidang KSDA Wilayah II, Heru Sutmantoro untuk segera mengatasi konflik tersebut.
Dipimpin langsung Kepala PLG Minas, Syaiful Hendri beserta empat anggotanya bergegas ke tkp. Tim bersama aparat dan Lurah setempat, segera melakukan pengechekan ke lokasi gangguan satwa. Di lokasi dijumpai adanya pondok warga yg dirusak pada malam Senin (milik pak Azuar).
Tim melakukan patroli dengan mengikuti jejak Gajah di sekitar kebun masyarakat. Tim menjumpai kawanan Gajah liar yg berada di sekitar kebun dan dilakukan penggiringan dengan cara manual.
Kawanan Gajah liar berhasil dihalau menuju ke pinggiran sungai Takuana, masih di sekitar lokasi gangguan di kelurahan Agrowisata, Kec.Rumbai Bukit, Kota Pekanbaru. Sampai malam Tim tetap bergantian melakukan pengamatan terhadap pergerakan satwa dilindingi tersebut.
Tetap semangat para pejuang konservasi. Do'a kami selalu menyertai.
Balai Besar KSDA Riau.
Rilis
Editor Munazlen Nazir
Tulis Komentar