Tiga Korban Tewas Diterkam Harimau Bisa Dihindari Jika BKSDA Riau Serius
sumber photo BBKSDA
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Jika Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau serius menangani upaya pencegahan, tidak akan ada korban yang tewas secara mengenaskan karena diterkam Harimau Sumatera. BBKSDA dinilai lemah tanpa berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat dan tidak tegas terhadap perusahaan pemilik konsesi di wilayah jelajah Harimau Sumatera.
"Sejak awal Harimau sudah diketahui oleh perusahaan dan BBKSDA Riau, tak cukup hanya sosialisasi. Perlu tindakan ekstra serius berupa menghentikan sementara aktifitas perusahaan untuk tim BBKSDA identifikasi jelajah harimau dalam konsesi" ungkap Made Ali Koordinator Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) kepada Gagasan Jumat (31/5/2019) menanggapi surat BBKSDA Riau 27 Mei 2019 yang ditujukan kepada Siti Nurbaya Menteri LHK soal laporan penanganan konflik Harimau Sumatera di PT Riau Indo Agropalma (PT RIA) di Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Diuraikan Made, korban bernama Amri yang tewas diterkam Harimau Sumatera pada 23 Mei 2019 sekitar pukul 10.00 Wib sedang panen akasia, berarti lokasi kejadian wilayah jelajah hewan buas tersebut. "Maka patut dijadikan fungsi lindung jelajah Harimau" tegas Made.
Menurut Made, dari kejadian itu, dapat disimpulkan bahwa salah satu kelemahan BBKSDA Riau saat tahu ada harimau selama 1,5 bulan lalu seyogyanya berkordinasi dengan Bupati Inhil.
"(3 korban tewas) kesengajaan justru. Mustinya sudah 2 yang meninggal sejak 2018 pencegahnannya musti serius ditangani bersama (Pemerintah) provinsi dan pusat" tegas dia.
Djati Wicaksono Kepala Biro Humas KLHK saat konfirmasi Gagasan hanya mengirimkan lampiran surat BBKSDA Riau No. S236/K.6/BIDTEK/PSL.1.1/05/2019 tertanggal 27 Mei 2019 berisi laporan soal penangan konflik harimau dengan PT Riau ditujukan kepada bos mereka Siti Nurbaya.
Dalam laporan mereka itu, disebutkan bahwa kejadian di lokasi konsesi PT RIA. Dan saat kejadian korban tewas saat memanen kayu akasia PT RIA yang berjarak 6,2 Km dari batas desa pemukiman warga yakni Kampung Danau.
Dituliskan dalam laporan itu, keberadaan Amri tidak diketahui rekan-rekan kerjanya saat pulang ke barak mereka sekitar pukul 11.30 hingga pukul 11.50 Wib. Amri ditemukan oleh rekan-rekan kerjanya sudah tewas mengenaskan karena dicabik-cabik sang raja hutan. Dan mirisnya nyawa Amri yang sudah tak berdaya itu masih ditunggui oleh Harimau Sumatera tersebut.
Masih dalam laporan tersebut, Amri berhasil di evakuasi oleh pihak perusahaan dan dibawa menggunakan perahu motor dibawa ke klinik milik PT RIA. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, Amri tewas setelah dicabik cakar harimau di bagian tengkuk, leher, kepala bagian belakang dan mata sebelah kanan.
Amri dipulangkan oleh perusahaan dengan pesawat Lion Air ke kampung halamannya di Sambas Kalimantan Barat dalam kondisi tak bernyawa lagi. Amri ini adalah pekerja pemotong kayu akasia di PT ACUA kontaktor pemanen PT RIA.
Amri bukan korban pertama, sebelumnya Jumiati dan Yusri juga meninggal diterkam harimau saat sedang bekerja di PT Tabung Haji Indo Plantation pada Januari dan Maret 2018. PT THIP merupakan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang berafiliasi dengan Wilmar Grup.
Menurut catatan Jikalahari Made memaparkan, serangan harimau terhadap warga terus terjadi sepanjang 2017 hingga 2019 di Lansekap Kerumutan. Pertama pada Mei 2017 beredar berita dan video kemunculan Harimau Sumatera di Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran.
Lalu pada 3 Januari 2018 terangnya lagi, Jumiati di terkam harimau saat bekerja di areal PT THIP, masih dilokasi yang sama pada 10 Maret 2018 Yusri juga meninggal di terkam harimau saat sedang membuat sarang walet.
Harimau juga kata dia lagi, muncul pada 14 November 2018 di Desa Pulau Burung, Kecamatan Pulau Burung. Harimau berkeliaran disekitar pasar desa dan akhirnya terjebak di lorong ruko pasar. Sampai akhirnya M. Amri menjadi korban selanjutnya pada 23 Mei 2019.
“Kematian para korban tidak seharusnya terjadi jika Pemerintah melakukan evaluasi perizinan di Lansekap Kerumutan yang menjadi habitat Harimau Sumatera,” kata Made
Ditegaskan Made, atas kejadian tersebut, Jikalahari merekomendarikan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan segera meninjau ulang amdal dan izin lingkungan seluruh perusahaan HTI dan sawit di Lansekap Kerumutan.
Kemudian tegas dia lagi, mengehentikan sementara operasional izin PT RIA sembari KLHK membentuk tim investigasi rusaknya habitat harimau di dalam PT RIA yang terkait dengan wilayah jelajah harimau di dalam amdal perusahaan.
"Mengevaluasi kinerja BBKSDA Provinsi Riau karena kematian diterkam di lokasi yang sama" tutup Made.
Reporter Nurul Hadi
Editor Arif Wahyudi
Tulis Komentar