Bripka Maruli Pakpahan Sampaikan Pesan Kamtibmas
Anggota Polres Pelalawan Bripka Maruli Pakpahan menyampaikan pesan Kamtibmas dalam kotbahnya, Sabtu (01/06/2019) malam.
GAGASANRIAU.COM, PELALAWAN - Anggota Polres Pelalawan Bripka Maruli Pakpahan menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Komplek Perumahan Sakinah Madani 4, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Sabtu (01/06/2019) malam.
Pesan itu disampaikan dalam kotbahnya di rumah keluarga Nainggolan. Dalam siraman rohani kebaktian bulanan komunitas STM (Serikat Tolong Menolong) Seiya Sekata Perumahan Pelalawan Regency sekitarnya.
Bripka Maruli Pakpahan mengingatkan perlunya meningkatkan keimanan, meningkatkan persaudaran antar sesama kita. Terlebih di saat saudara saudara kita beragama Islam sedang menjalankan ibadah puasa sebulan penuh.
"Mari kita saling menghormati, saling menjaga dan saling mengingatkan satu sama lain di lingkungan kita yang damai ini," tuturnya.
Sebagai pengikut Kristus, imbuh Pakpahan, marilah kita jaga lingkungan kita untuk untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif. "Apalagi saat ini juga saudara-saudara kita yang beragama muslim melaksanakan ibadah puasa dan sebentar lagi merayakan Idul Fitri," katanya lagi.
Apalagi, belum lama ini negara kita melaksanakan Pemilu maupun Pilpres maka dalam kesempatan tersebut Maruli mengajak semua komponen masyarakat untuk kembali bersatu menjalin persaudaraan serta mari kita gunakan media sosial (medsos) dengan baik dan bijak. Karena bila kita salah gunakan medsos kita bisa terjerat Undang Undang ITE.
Dan jika, ada permasalahan pecahkan dengan musyawarah. Di samping itu, apabila mendapat informasi yang kiranya menggangu Kamtibmas segera hubungi pihak kepolisian.
Sementara salah satu warga yang mengikuti kebaktian, Nadeak mengatakan semenjak Bripka Maruli Pakpahan tinggal di lingkungan mereka, dia termasuk sangat aktif melakukan kegiatan sosial, kegiatan keagamaan.
"Setiap kesempatan beliau selalu menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga," ungkapnya.*
Reporter : Rommel Sirait.
Editor : Deden Yamara.
Tulis Komentar