Aktivis Amperra Desak Polda Usut Oknum Dinas Kehutanan
Puluhan aktivis Amperra demo di kantor Ditreskrimsus Polda Riau, mendesak usut kasus perambahan hutan lindung Sei Mahato oleh PT Torganda, Selasa (2/7/2019) siang.
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU -- Puluhan aktivis Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Rakyat (Amperra) Riau, Selasa siang (2/7/2019), mendatangi dan melakukan aksi unjurkasa damai di gerbang kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda.
Mereka mendesak pihak Polda Riau untuk memanggil dan memeriksa oknum oknum Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi terkait dugaan perambahan Hutan Lindung Sei Mahato di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) oleh PT Torganda.
''Kami minta kepada penegak hukum, Bapak Kapolda Riau yang terhormat untuk memanggil Ketua Koperasi Mahato Bersatu, Ketua Koperasi Karya Bakti dan Manager PT Torganda. Karena puluhan ribu hektare kebun sawit yang mereka garap, sebagian berada di kawasan Hutan Lindung Sei Mahato,'' kata Hamzah, Koordinator Umum (Kordum) Amperra Riau kepada GAGASANRIAU, usai aksi damai tersebut.
Ditambahkannya, belasan tahun kasus ini sudah diselidiki oleh pihak Polda Riau. Beberapa oknum dari Dinas Kehutanan Riau juga berulangkali dipanggil untuk dimintai keterangan. Tetapi hingga kini belum ada kepastian hukum.
''Kasusnya masih mengambang. Jika tidak ada juga respon dari Polda Riau dalam waktu 7 kali 24 jam, kami akan datang lagi untuk melakukan aksi dengan jumlah massa yang banyak lagi,'' ancamnya.
Usai membacakan pernyataan sikap mereka, para pengunjukrasa pun membubarkan diri dengan tertib. Aksi unjukrasa damai ini mendapat kawalan dari aparat kepolisian setempat. *
Reporter & Editor : Deden Yamara.
Tulis Komentar