Riau

Gerindra Tunjuk Menantu Firdaus Sebagai Pimpinan DPRD Pekanbaru

Pengurus DPP Partai Gerindra saat memberikan surat kepada Ginda Burnama (Foto ini ditayangkan oleh gilangnews.com)
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Pimpinan DPRD Pekanbaru periode 2019-2024, nantinya akan bernuansa oligarki. Pasalnya DPP Partai Gerindra menunjuk,  Ginda Burnama sebagai Wakil Ketua DPRD, sementara, H Wan Agusti sebagai Ketua Fraksi.
 
Ginda Burnama ini, berdasarkan penelusuran Gagasan, adalah menantu dari Walikota Pekanbaru, Firdaus yang saat ini masih memimpin Kota Bertuah ini hingga 2022.
 
Penunjukan Ginda oleh DPP Partai Gerindra ini, tertuang Dalam surat tertanggal 27 Agustus 2019, bernomorkan 08-0433/Kpts/DPP-Gerindra/2019 yang ditandatangani Ketua Dewan Pempinan/Ketua Umum, H Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal H Ahmad Muzani.
 
Dikutip dari gilangnews.com, diuraikan surat tersebut dalam poin kedua menyebutkan pergantian pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi DPRD Partai Gerindra harus diisulkan terlebih dahulu ke DPP Partai Gerindra untuk mendapatkan persetujuan dan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
 
Kemudian pada poin ketiga, DPP Partai Gerindra dapat melakukan evaluasi dan pergantian pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi DPRD Partai Gerindra atas persetujuan ketua dewan pembina partai Gerindra.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar