Kapolri Dinilai Tepat Copot Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo Sebagai Kapolda Riau

Kapolri Dinilai Tepat Copot Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo Sebagai Kapolda Riau
Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat melakukan Sertijab 3 Kapolda di Mabes Polri dan pejabat utama lainnya Senin 30 September 2019
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU — Made Ali, Koordinator Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) mengapresiasi pencopotan Kapolda Riau, Irjen Widodo Eko Prihastopo oleh Kapolri Jendral Pol. Muhammad Tito Karnavian melalui Surat Telegram Kapolri dengan Nomor: ST/2569/IX/KEP/2019 tertanggal Jumat 27 September 2019 karena kasus kebakaran hutan dan lahan.
 
Meskipun pencopotan itu dinilai terlambat dan sudah diperingatkan sebelumnya. Namun penggantian Kapolda Riau yang dilakukan Kapolri sudah tepat dan dibutuhkan masyarakat Riau.
 
“Jikalahari menilai penggantian Kapolda Riau dari Irjenpol Widodo Eko Prihastopo ke Irjen Agung Setya Imam Effendi terlambat,padahal Jikalahari telah mengingatkan Kapolri perihal buruknya kinerja Irjen Widodo di sektor pencegahan karhutla di 100, 200 dan 300 hari kinerja sebagai Kapolda Riau,” kata Made Ali, kepada Gagasan dalam keterangan persnya Senin (30/9/2019).
 
Menurut Made, buruknya kinerja Irjen Widodo Eko Prihastopo terlihat saat karhutla terjadi di Riau sejak Januari-September 2019.
 
Pertama, papar dia, temuan tim satgas karhutla ada 5 perusahaan lahannya terbakar, namun baru PT. SSS ditetapkan jadi tersangka.
 
Padahal kata dia, saat Kapolri dan Panglima TNI turun ke lapangan dan mengatakan korporasi juga diusut, Kapolda Riau juga belum menetapkan korporasi sebagai tersangka, PT SSS ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Agustus 2019.
 
"Bahkan saat Presiden Jokowi mememerintahkan kapolri usut korporasi pembakar hutan dan lahan, dan kapolri menindaklanjuti, kapolda juga belum menetapkan korporasi lainnya sebagai tersangka" ujarnya.
 
Karena lanjut Made, berdasarkan hasil analisis Jikalahari atas koordinat dari Tim Satgas menemukan kebakaran terjadi di PT Merbau Pelalawan Lestari dan PT Gandaerah Hendana.
 
"Sebelumnya pada 30 Juli 2019 Satgas Udara Karhutla telah melaporkan ke Gubernur Riau lima perusahaan yang terbakar, perusahaannya adalah PT Priatama Rupat, PT Jatim Jaya Perkasa, PT Wahana Subur Sawit Indah, PT Seraya Sumber Lestari dan PT Langgam Inti Hibrindo" papar dia.
 
Menurut Made, Karhutla yang terjadi 2019 ini, karena Kapolda Riau tidak segera menetapkan korporasi sebagai tersangka dan menindaklanjut laporan masyarakat, dan perusahaan-perusahaan yang dilaporkan itu lahannya kembali terbakar.
 
Dia mengatakan bahwa, Jikalahari telah melaporkan 49 korporasi (29 korporasi HTI dan 20 korporasi sawit) diduga pelaku pembakaran hutan dan lahan pada 2014 - 2016 pada 18 November 2016 ke Polda Riau.
 
"Pada saat kunjungan ke lokasi kebakaran di Riau 16 September 2019 Presiden Jokowi menyampaikan “Pencegahan oleh desa, camat, bupati, bhabinsa, bhabinkamtibmas, polsek, koramil, itu yang pertama harus dikerjakan, kalau sudah kejadian, sulit, Jokowi menilai kebakaran yang terjadi di Riau merupakan kegiatan yang terorganisir, Polri akan menindak mereka yang terbukti membakar hutan dan lahan.” papar Made.
 
Dikatakan made, pentingnya pencegahan karhutla oleh penegak hukum melalui penindakan terbukti punya efek jera. Polda Riau punya prestasi membanggakan dibanding Polda lainnya di Indonesia,” kata Made Ali.
 
Dimana, pada 2013-2014 Kapolda Condro Kirono berhasil menetapkan PT Adei Plantation and Industry dan PT NSP sebagai tersangka, hasilnya paska divonis pengadilan dua korporasi itu signifikan apinya berkurang pada 2016-2018. Kemudian lanjut dia, pada 2016 (PT WSSI, PT LIH, PT PLM) juga paska divonis signifikan apinya berkurang.
 
Made, mengatakan meski terlambat, penggantian Kapolda Riau oleh Kapolri perlu diapresiasi sebagai uapaya mendorong korporasi pembakar hutan dan lahan segera diproses oleh Polda Riau.
 
“Kapolda Riau yang baru jangan sampai mengulang tindakan Kapolda yang lama,” kata Made Ali.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index