Riau

Segudang Masalah Karhutla di Riau Menanti Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi

Kapolda Riau yang baru, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi (kiri) dan Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo (kanan) salam komando usai menjalani Sertijab, Senin (30/9/2019)
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Tiga Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau sebelumnya, dinilai memiliki prestasi gemilang dalam penegakan hukum soal mengatasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Bumi Lancang Kuning ini. Pada masa itu, korporasi perkebunan sawit beroperasi di Riau yang membangkang pada aturan hukum ditetapkan Tersangka.
 
Berdasarkan catatan organisasi lingkungan Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari), ketiga Kapolda Riau yang punya kontribusi bagi penegakan hukum di Riau, yaitu Brigjen Pol Sutjiptadi. Jenderal Polisi bintang satu itu, berhasil menetapkan 14 korporasi HTI sebagai tersangka.
 
Kemudian Irjen Pol Condro Kirono yang menetapkan dua korporasi sebagai tersangka. Dan ketiga Irjen Pol Zulkarnaen menetapkan dua korporasi.
 
“Ketiga Kapolda Riau juga membuka ruang partisipasi publik berupa dialog dengan masyakarat atau kerap turun langsung menemui masyarakat,” kata Made Ali Koordinator Jikalahari kepada Gagasan dalam keterangan persnya Senin 30 Sepetmber 2019.
 
Jikalahari kata Made Ali, memberikan apresiasi kepada Jenderal Tito Karnavian yang mencopot Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo dan menggantinya dengan Irjen Agung Setya Imam Effendi.
 
Widodo Eko Prihastopo sendiri menurut Jikalahari adalah Kapolda Riau yang tidak memiliki prestasi dalam mengatasi Karhutla di Bumi Lancang Kuning ini.
 
Made memaparkan berdasarkan rekam jejak Irjen Agung Setya Imam Effendi, yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Siber Badan Intelijen Negara (BIN), berharap penuh kepada jenderal bintang dua yang lahir pada 8 Maret 1967 itu.
 
Karena kata Made, setumpuk masalah Karhutla di Riau menanti untuk diselesaikan oleh Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi. "Untuk itu harus lebih berani dalam menegakkan hukum perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam Karhutla" tegas dia.
 
"Lulusan Akpol 1988 berpengalaman di bidang intelijen. Prestasi gemilangnyanya adalah membongkar praktik penggunaan vaksin palsu pada 2016, melalui investigasi berbulan-bulan untuk membongkar lingkaran setan produsen dan pengedar vaksin palsu sejak 2003" papar Made.
 
“Dia punya prestasi yang bagus, jangan sampai jadi “ayam sayur” atau pengecut atau tidak punya keberananian melawan kejahatan korporasi perusak dan pencemar lingkungan hidup dan kehutanan di Riau saaat menjabat sebagai Kapolda di Riau.” harapnya.
 
Dia juga berharap agar Agung nantinya untuk tidak menerima sumbangan dalam bentuk apapun dan bertemu dengan perusahaan perusak dan pencemar lingkungan hidup termasuk yang merampas hutan tanah masyarakat.
 
Kemudian juga kata dia Agung diharapkan, segera menetapkan korporasi pembakar hutan dan lahan sepanjang 2019.
 
"Membuka kembali SP3 15 korporasi pemabakr hutan dan lahan. Menetapkan tersangka 49 korporasi (29 korporasi HTI dan 20 korporasi sawit) diduga pelaku pembakaran hutan dan lahan pada 2014 – 2016" pintanya.
 
Selain itu kata Made, Agung harus membuka ruang partsipasi publik berupa dialog dengan masyarakat. "Transparansi penanganan kasus terkait lingkungan hidup dan kehutanan yang melibatkan korporasi" tutup dia.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar