Riau

Sehari Setelah Dilantik Presiden RI, BEM Unri Demo Dan Sebut Jokowi Punya PR Besar

Aksi BEM Unri Senin 21 Oktober 2019
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU – Mahasiswa Universitas Riau yang tergabung dari semua kelembagaan kampus tersebut pada Senin 21 Oktober 2019 mendatangi kantor DPRD Riau. Mereka menuntut Presiden Republik Indonesia (RI) Ir Haji Joko Widodo (Jokowi) untuk segera menyelesaikan Pekerjaan Rumah (PR) besar yang harus dituntaskan segara.
 
Sebagaimana dalam keterangan pers yang diterima Gagasan, Febriansyah selaku koordinator lapangan mengatakan bahwa aksi tersebut sebagai momentum untuk mengingatkan janji-janji Jokowi dan memberikan PR besar untuk 5 tahun masa jabatannya.
 
Diterangkan mereka, bahwa sebelum rencana aksi "Kawal dari Awal" tersebut, dilaksanakan BEM Universitas Riau melalui Kementerian Sosial Politik. Kegiatannya pun sudah melakukan tiga kali konsolidasi, dimana, dua kali majelis reboan dan dua kali aksi pencerdasan.
 
"Hari ini pada (21/10/2019) merupakan puncak aksi "Kawal dari Awal." Sekitar pukul 13.30 WIB, BEM Universitas Riau menjemput massa aksi ke setiap fakultas yang ada di UNRI. Lalu, bersama-sama menuju titik aksi, yakni kantor DPRD Provinsi Riau" tulis mereka.
 
Mereka, pada Senin 21 Oktober 2019 sekitar jam 15.40 WIB, massa aksi sampai di depan kantor DPRD Riau. Tampak di luar pagar kantor sudah dipasang 2 tingkat kawat berduri. Sedangkan bagian dalamnya, ada ratusan polisi yang sudah siap siaga pasang badan. Bersamaan dengan itu, hujan pun turun dengan deras bercampur petir serta kilat. Meskipun begitu, pihak DPRD tidak memberikan tanggapan dengan alasan karena sedang rapat paripurna.
 
Massa tetap melanjutkan menyampaikan orasi-orasinya ditengah-tengah hujan lebat tersebut. Sekitar pukul 16.00 WIB, gerak-gerik pihak DPRD pun tidak memberikan tanda-tanda untuk menemui massa ataupun memberikan izin masuk kepada massa aksi melaksanakan sholat Ashar. Massa yang muslim pun akhirnya mengambil posisi bahu jalan untuk menunaikan kewajiban secara berjamaah di bawah hujan deras, petir yang menggelegar, kilat disertai angin kencang.
 
Sekitar pukul 16.20 WIB, masih di bawah hujan yang sudah mulai mereda, namun masih mengeluarkan petir, Febriansyah selaku koordinator lapangan kembali mengatur barisan massa aksi. Pukul 16.29 WIB barulah beberapa perwakilan dari pihak DPRD Provinsi Riau menemui massa aksi saat hujan sudah mulai berhenti.
 
Bersamaan dengan itu, Ramadhana Ari selaku Menteri Hukum dan Advokasi Kesejahteraan Mahasiswa menyampaikan orasinya. "Saat Pemilu dulu, hujan, badai, petir pun kalian datangi rumah kami memohon agar dipilih. Hari ini, kami mau masuk ke rumah rakyat menyampaikan aspirasi, justru diperlakukan tidak manusiawi. Mana hati nurani kalian wahai penguasa," ujar Ari.
 
Kemudian, orasi dilanjutkan oleh Ketua DPM UNRI terkait fakta atas janji-janji Jokowi yang terbukti ingkar pada rakyat. Pukul 16.53 WIB, Abdul Hamid selaku Wakil Presiden Mahasiswa menyampaikan orasinya sekaligus membacakan tuntutan kepada DPRD Riau.
 
"Ketika keadilan tak kunjung selesai oleh penguasa di negeri ini. Kita akan terus menuntut sampai tuntas. Hari ini kita turun ke jalan, bahwa ada permasalahan di negeri  Indonesia yang harus kita sampaikan ke DPRD. Dua puluh dua tahun permasalahan Karlahut tak kunjung selesai. Kita masih ingat bahwa 5 tahun lalu, Jokowi pernah berjanji akan menyelesaikan permasalahannya. Nyatanya, sampai tahun 2019 pun tak kunjung selesai," lantang Hamid.
 
"Jokowi pernah berjanji tidak akan menaikkan tarif harga BBM. Tahun 2017, BBM justru naik. Jokowi berjanji akan melakukan pemberantasan korupsi dengan maksimal. Nyatanya, tahun 2019 terkait UU KPK yang direvisi, KPK justru telah dilemahkan. Padahal KPK adalah suatu lembaga dengan ditujuan dibentuknya reformasi untuk mengawal setiap kebijakan pemerintah. Kami rakyat ingin, KPK harus independen bukan dari ASN. Terkait isu energi di Riau, negeri di bawah minyak di atas minyak. Jangan sampai janji Blok Rokan 100 persen untuk Indonesia, justru malah jatuh ke tangan asing. Jokowi harus berjuang keras untuk mengembalikannya kembali," lanjut Hamid.
 
"Terkait aksi mahasiswa pada saat menolak RUU KUHP dan Revisi UU KPK, banyak yang menjadi korban tindakan represif aparat sampai menimbulkan korban meninggal dunia. Hal tersebut merupakan tragedi pelanggaran HAM. Itu adalah sebuah tindakan yang terkutuk. Dalam HAM, tidak ada alasan satu pun yang boleh diucapkan untuk menghilangkan nyawa manusia. Di lain sisi, berdasarkan tanda tangan Jokowi, Kemenristek dikti justru membungkam para mahasiswa untuk melakukan aksi."
 
Begitu juga saat aksi pencerdasan yang dilakukan oleh BEM UNRI pada (20/10/2019) kemarin di depan kantor DPRD Provinsi Riau. Aksi yang bertajuk teatrikal ini justru malah dibubar paksa oleh pihak Polisi. Juni Saputra selaku Menteri Sosial Politik mengatakan, "Kejadian ini cukup menjadi bukti bahwa pihak kepolisian telah mengkebiri demokrasi dalam penyampaian pendapat  yang telah di lindungi dalam konstitusi.
 
Setelah itu, BEM Universitas Riau membacakan isi tuntutannya di depan awak media, polisi dan pihak DPRD Riau. Menanggapi hal itu, pihak DPRD yang diwakili oleh Asri Auzar pun angkat bicara, bahwa beliau terharu yang dilakukan oleh mahasiswa UNRI tersebut. "Saya terharu apa yang kalian lakukan. Aspirasi yang kalian sampaikan hari ini kami hanya meneruskan. Apa yang nanti menjadi keputusan di sana tidak perlu pula kami sampaikan ke kalian," ujar Asri.
 
Mahasiswa pun langsung protes untuk tidak hanya diteruskan saja tuntutannya, tetapi juga disuarakan dan diperjuangkan. "Kalau diperjuangkan, ini hanya sampai ke DPR RI. Jika mau bukti lebih akurat lagi, nanti videonya akan saya kirim ke perwakilan kalian, ke Presma atau wakilnya, bahwa tuntutan masyarakat Riau atas nama mahasiswa UNRI akan saya sampaikan. Pasti akan kami suarakan. Percaya sama saya. Datang lagi kalian kesini, jika janji ini tidak saya tepati, tuntut saya," yakin Asri.
 
Massa aksi pun protes menanggapi hal itu, karena setiap BEM UNRI aksi justru disambut dengan kawat berduri, ratusan polisi, bahkan mobil water canon.
 
"Nanti akan saya sampaikan ke pak polisi nya, apapun tuntutan polisi saya tidak bisa memaksakan. Untuk tuntutan kalian tadi akan saya berikan video sebagai bukti bahwa tuntutan sampai ke DPR pada Rabu nanti," janji Asri.
 
Mendengar janji Asri yang akan menyampaikan tuntutan Mahasiswa UNRI pada Rabu (23/10/2019), mahasiswa pun akan mengawal dan follow up kembali, jika tidak maka mahasiswa akan meneror nomor Asri yang sudah diberikan kepada mahasiswa.
 
Berikut 5 tuntutan Mahasiswa Universitas Riau Tentang Kawal dari Awal :
1. Menuntut Presiden RI, Bapak Joko Widodo untuk menerbitkan Perppu KPK.
2. Menuntut Presiden RI, Bapak Joko Widodo untuk menyelesaikan permasalahan kebakaran hutan dan lahan dari hulu hingga hilir serta optimalisasi lahan.
3. Menuntut Presiden RI, Bapak Joko Widodo untuk tidak melarang penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh mahasiswa.
4. Menuntut Presiden RI, Bapak Joko Widodo agar memastikan bahwa Blok Rokan akan dikelola dan dikuasai 100 persen oleh Indonesia.
5. Menuntut Presiden RI, Bapak Joko Widodo untuk menuntaskan kasus HAM dan adili penjahat HAM. 
 
Penulis : Fuji Lara Mulia
Editor : Abdul Hamid Nababan


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar