Riau

Lurah Labuh Baru Barat Tidak Netral, Warga Tolak Pemilihan Sepihak Ketua RW 06

Kelurahan Labuh Baru Barat
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Pemilihan calon Ketua Rukun Warga (RW) 06 di Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, pada Maret 2019 lalu, hingga kini, menuai kontroversi. Satu dari dua orang kandidat didiskualifikasi oleh panitia karena tidak sesui syarat ketentuan berlaku. Otomatis rivalnya menang Walk Out (WO). 
 
Kemenangan itu, tidak berlangsung mulus, melainkan sebatas lisan dari pihak panitia pelaksana. Namun kendala baru muncul kembali, setelah hasil penelusuran Lurah Labuh Baru Barat tidak mengukuhkan SK Ketua RW terpilih, alasannya lewat umur. 
 
Ikut dalam pemilihan itu, dua orang kandidat yang diusung masing-masing pendukung masyarakat Kelurahan Labuh Baru Barat diantaranya M. Nur Ali (68) menang WO dan Jefrin didiskualifikasi panitia karena salah satu syarat tidak dipenuhuinya. 
 
Dani (35) salah seorang masyarakat di Kelurahan Labuh Baru Barat, dengan kondisi diduga tidak mengukuhkan SK nya Ketua RW terpilih. Lurah beranggapan Ketua RW terpilih yakni M. Nur Ali sudah melampaui batas usia dalam jabatannya nanti. 
 
"Katanya lewat umur dan tidak sesuai dengan 'Perwako' juga. Tapi kan gak logis dalam pemilihan panitia, lewat. Kalau dilihat dalam 'Perdanya' juga gak masalah," keluhnya saat berbincang dengan wartawan, Rabu (23/10/2019) siang. 
 
Terkait didiskualifikasinya, menurut dia calon kandidat Ketua RW (Jefrin,red) masih menjabat sebagai Ketua RT disana. Syarat mengikuti pencalonan itu peserta harus mengundurkan diri dari jabatan lamanya. Namun, kata Dani dia enggan mundur, memilih tetap bertahan. 
 
"Alasan itu, yang membuat panitia pelaksana pemilihan untuk memberikan tindakan tegas dengan mendiskualifikasikan dia (Jefrin,red). Sehinga M. Nur menang langsung," tuturnya. 
 
Sementara kursi jabatan sementara Ketua RW (Plt), Dani menyebut ditempati Lurah hanya beberapa bulan saja untuk mendapatkan solusi permasalahan ini. Namun usai jadwal yang diberikan, masalah belum ditemukan dan kembali ditempai oleh calon rifalnya (Jefrin,red).
 
"Ini yang membuat kami tidak terima. Sepertinya penempatan dia (Jefrin) sebagai Plt Ketua RW kedua setelah Lurah tidak wajar ditunjuk dan tidak transparan karena dia kan calon yang didiskualifikasi. Yang lain dan netral kan banyak," terangnya.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar